INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/11/2022 07:48 WIB
  • Terbit Berita Sudutkan Korban Penculikan di Kabupaten Nagekeo, 4 Media Online Diadukan ke Dewan Pers

  • Oleh :
    • Mancik
Terbit Berita Sudutkan Korban Penculikan di Kabupaten Nagekeo, 4 Media Online Diadukan ke Dewan Pers
Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak atau Tim GALAK saat menyerahkan pengaduan di Dewan Pers. (Foto:Tim GALAK)

INDONEWS.ID - Antara tanggal 15-16 Oktober 2022, empat (4) media daring, yaitu Victorynews.id, Laskarmedia.com, Nusantarapedia.net, dan Miindonews.co.id menerbitkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH., yang berisi menyudutkan anak berinisial AGFD dan kakak kandungnya, Gregorius R Daeng.

Berita yang terbit secara serentak tersebut dinilai oleh Pengadu tidak berimbang, sepihak, dan berat sebelah.

Baca juga : Pilu Remaja Nagekeo Adik Pengacara, 6 Bulan Usai Diculik dan Dianiaya Telinga Masih Deras Keluarkan Darah

AGFD sendiri merupakan anak yang jadi korban penculikan dan penganiayaan dua (2) kali. Kasus tersebut diadvokasi dan dibela sepuluh pengacara yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Anti Penculikan Anak atau Tim GALAK.

Gregorius R Daeng yang merupakan eks Advokat LBH Jakarta itu menjelaskan, pihaknya mengadukan 4 media karena keberatan atas isinya yang menyudutkannya, adiknya, dan keluarganya. Sedangkan wartawan dari 4 media tersebut tidak pernah meminta tanggapan dan konfirmasi terkait pernyataan Kasat Reskrim Polres Nagekeo.

Baca juga : Bamsoet Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Penculikan Anak

"Pemberitaan 4 media itu sangat tidak berimbang atau tidak profesional. Narasi pemberitaan mereka seolah juru bicara Polres Nagekeo. Ini sangat merugikan kepentingan saya dan keluarga yang sedang menuntut keadilan atas 2 kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami adik saya," kata Gregorius dalam keterangan persnya di Dewan Pers, Selasa (8/11/2022).

Dengan melupakan prinsip Cover Both Side atau keberimbangan, ucapnya, empat media di atas diduga keras melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers sehingga menurutnya Dewan Pers patut memberikan sanksi yang menghukum media dan wartawan yang menerbitkan berita tersebut.

"Sebagai warga negara dan masyarakat yang berhak berdasarkan Undang-Undang Pers, saya minta Dewan Pers untuk memeriksa dan menindak atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan keempat media tersebut," ujarnya.

Senada dengan hal itu, Kuasa Hukum Pengadu dari Tim GALAK, M Khoiri menerangkan, pihaknya juga meminta agar Dewan Pers memeriksa kelengkapan administrasi media (Miindonews.co.id) yang tidak mencantumkan struktur dan pengurus Redaksi sehingga tidak jelas penanggungjawabnya.

"Sebelum menerbitkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Nagekeo yang menyudutkan korban dan Tim GALAK, harusnya 4 media tersebut konfirmasi ke kami juga agar informasi yang terpublikasi berimbang. Salah satu media (Miindonews.co.id) bahkan tidak mencantumkan susunan redaksi. Ini jelas dipertanyakan kapasitas keprofesionalannya," beber mantan Aktivis PMII itu.

Selain itu, Gregorius R Daeng juga meminta agar Dewan Pers menghukum keempat media online tersebut mengakui salah dan minta maaf kepada Pengadu di depan publik yang ditayangkan di sepuluh media nasional, yaitu Kompas.com, Detik.com, Tempo.co, Sindonews.com, Okezone.com, Kumparan.com, CNN Indonesia, BBC Indonesia, Merdeka.com, dan Tribunnews.com.

Dalam aduan tersebut, Gregorius R Daeng yang didampingi beberapa advokat dari Tim GALAK, yaitu M Khoiri, Muhammad Mualimin, dan Ermelina Singereta yang diterima dengan baik oleh Bagian Pengaduan di Dewan Pers.

Sebagai informasi, anak berinisial AGFD mengalami dua kali penculikan dan penganiayaan pada tanggal 25 April dan 29 Agustus 2022 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Enam bulan sejak dilaporkan ke Polres Nagekeo, hingga kini penculiknya belum diketahui dan kinerja Penyidik dipertanyakan.*

Artikel Terkait
Pilu Remaja Nagekeo Adik Pengacara, 6 Bulan Usai Diculik dan Dianiaya Telinga Masih Deras Keluarkan Darah
Bamsoet Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Penculikan Anak
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas