INDONEWS.ID

  • Sabtu, 19/11/2022 16:50 WIB
  • Wamendagri John Wempi Wetipo: Pemda Berperan Penting Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah

  • Oleh :
    • Mancik
Wamendagri John Wempi Wetipo: Pemda Berperan Penting Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Pemerintahan daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025, di Hotel JS Luwansa, Jumat (18/11/2022).

Baca juga : Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamendagri John Wempi Wetipo Minta Pemda Dukung Program FKUB

Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wempi menegaskan, kedua peraturan perundangan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemda dalam menyelenggarakan pengelolaan persampahan di daerah.

Baca juga : Peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: Kualitas Ekonomi Masyarakat Perbatasan Harus Diperbaiki

"Saya kembali mengimbau bahwa hal ini adalah merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Selain itu, Wempi menegaskan, Kemendagri senantiasa mendukung setiap upaya pencapaian target pembangunan nasional, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, termasuk menyangkut bidang persampahan.

Baca juga : Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal

Menurutnya, pengelolaan persampahan merupakan isu strategis nasional yang mesti menjadi perhatian seluruh stakeholder, baik pemerintah pusat, Pemda, maupun pihak terkait lainnya.

Kemendagri terus berupaya mendukung pengelolaan sampah, seperti dengan menyusun rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Dirinya berharap, rencana aksi ini menjadi best practise yang dapat direplikasi di luar wilayah DAS Citarum.

"Sehingga dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran dalam kegiatan pengelolaan sampah daerah,” tandas Wempi.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu Wempi hadir didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi. Hadir pula sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait lainnya. Selain itu, turut hadir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 8 bupati/wali kota Provinsi Jawa Barat.*

Artikel Terkait
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Wamendagri John Wempi Wetipo Minta Pemda Dukung Program FKUB
Peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Belu, Wamendagri: Kualitas Ekonomi Masyarakat Perbatasan Harus Diperbaiki
Kemendagri Beri Penghargaan kepada Daerah Terbaik dalam Menerapkan Standar Pelayanan Minimal
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas