INDONEWS.ID

  • Jum'at, 02/12/2022 21:48 WIB
  • Suhajar Diantoro: Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan

  • Oleh :
    • Mancik
Suhajar Diantoro: Penyandang Disabilitas Miliki Hak Kemukakan Aspirasi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, sama halnya dengan warga negara lainnya, penyandang disabilitas memiliki hak untuk mengemukakan aspirasi dan turut berpartisipasi dalam pembangunan.

Apalagi, kata dia, adanya komunitas maupun organisasi kemasyarakatan atau ormas seperti Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) dan Rumah Aspirasi Tunanetra Indonesia, semakin memudahkan para penyandang disabilitas untuk memberikan masukan kepada pemerintah.

Baca juga : Milad ESQ ke-23, Sekjen Suhajar: Terima Kasih untuk Budaya Kerja BerAKHLAK

"Organisasi ini menurut kami merupakan bagian penting untuk semakin menyebarluaskan, katakanlah aspirasi-aspirasi, keinginan-keinginan agar pemerintah di semua tingkatan, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk memperhatikan seluruh rangkaiannya tanpa terkecuali," kata Suhajar.

Pada Lokakarya Wawasan Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional di Hotel Balairung, Jakarta, Jumat (2/12/2022) itu, Suhajar juga mengatakan penyandang disabilitas maupun ormas yang menaunginya memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Daerah Dukung Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

"Sebagai ormas, rekan-rekan mempunyai ruang untuk menyuarakan aspirasi tersebut, bahkan lebih jauh dari itu, rekan-rekan mempunyai kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan," tandasnya.

"Sebagai ormas, rekan-rekan mempunyai ruang untuk menyuarakan aspirasi tersebut, bahkan lebih jauh dari itu, rekan-rekan mempunyai kesempatan untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan," tandasnya.

Baca juga : Sekjen Kemendagri: Pemerintah Jamin Anggaran Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan

Dalam kesempatan yang sama, ia juga meminta maaf kepada para penyandang disabilitas atas kekurangan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus mendorong kualitas pelayanan yang pro-penyandang disabilitas.

Kemudian ia mencontohkan, dalam pelayanan terpadu satu pintu, pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas, misalnya akses bagi mereka yang menggunakan kursi roda ataupun yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan.

Suhajar menerangkan, meski pemerintah telah bekerja keras melahirkan pelayanan, aspirasi dan masukan dari penyandang disabilitas tetaplah diperlukan.*

Artikel Terkait
Milad ESQ ke-23, Sekjen Suhajar: Terima Kasih untuk Budaya Kerja BerAKHLAK
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Daerah Dukung Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sekjen Kemendagri: Pemerintah Jamin Anggaran Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas