Jakarta, INDONEWS.ID – Adanya pembelaan terhadap pelaku pesta seks kaum gay yang terjadi di Kelapa Gading oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang berbasis kemanusian, mendapat sorotan dari DPR.
Menurut Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub, dirinya tidak setuju atas pembelaan terhadap pelaku pesta seks kaum gay. "Saya tidak setuju LBH dan LSM yang membela kaum gay peserta pesta seks di Jakarta Utara. Masa mereka bilang tindakan aparat adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban," ujar Muslim di gedung Parlemen Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Muslim menjelaskan, polisi menangkap mereka dalam keadaan telanjang. Selain itu, dengan menjadi gay dan ikut pesta gay, justru mereka sendirilah yang menurunkan derajat kemanusiaannya.
Bahkan Muslim mengingatkan bahwa isu Hak Azasi Manusia (HAM) bukan untuk melindungi pelaku LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
" Indonesia memang negara yang menjunjung HAM tapi punya standar moral dan adat ketimuran. Cek undang-undang perkawinan, di situ kan (definisi perkawinan adalah pemersatuan) antara lelaki dan perempuan," jelas muslim.