INDONEWS.ID

  • Kamis, 16/02/2023 22:40 WIB
  • Refleksi 9 Tahun, Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Purnomo Putro Harap Pelaksanaan UU Desa Lebih Optimal

  • Oleh :
    • Mancik
Refleksi 9 Tahun, Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Purnomo Putro Harap Pelaksanaan UU Desa Lebih Optimal
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro berharap implementasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat lebih optimal. Dengan begitu, desa dapat menjadi lebih kuat, maju, dan mandiri.

"Sehingga (desa) memiliki landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Eko membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang mengusung tema “Refleksi Sembilan Tahun Penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Penguatan Pemerintahan Desa”. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Paramananda, Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca juga : Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

Eko menambahkan, berbagai pihak meliputi pemerintah pusat, daerah, desa, serta kalangan akademisi, media massa, hingga masyarakat perlu bersinergi untuk mendorong desa semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Hal tersebut, tambah Eko, juga telah dilakukan Ditjen Bina Pemdes dengan menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas. Hal ini seperti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Tujuannya untuk bersinergi membangun desa di Indonesia.

“Setelah sembilan tahun menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ada banyak capaian dan kemajuan yang dicapai desa. Pemberlakuan Undang-Undang ini juga menjadi dasar pengalokasian dana desa. Untuk itu, berbagai kemajuan yang dicapai harus terus diperbaiki untuk mencapai desa maju, mandiri dan sejahtera. Jadi sangat tidak mudah untuk membahas Undang-Undang ini. Namun, dengan perjuangan bersama semua pihak, Undang-Undang ini bisa direalisasikan," jelasnya.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)

Senada dengan itu, Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Paudah mengatakan, tujuan diadakannya Rakornas tersebut untuk menjalin koordinasi dan sinergisitas dari sejumlah pihak. Hal ini meliputi pemerintah pusat, daerah, dan desa.

“Kita bangun komitmen serta langkah bersama seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa agar secara serius mengimplementasikan Undang-Undang Desa,” jelas Paudah.

Baca juga : TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat

Sebagai informasi, kegiatan Rakornas tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Di antaranya, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Matheos Tan, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Murtono, dan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi T.M.A. Selain itu, narasumber berikutnya yakni Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Tb. Chaerul Dwi Sapta, dan Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval.

Hadir pula pada kegiatan ini perwakilan pemenang lomba desa dari Provinsi Kalimantan Timur, Maluku, Jambi, dan Jawa Barat. Selain itu, jajaran pejabat Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, serta para gubernur di seluruh Indonesia, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi, Kabupaten/Kota ikut hadir secara daring.*

Artikel Terkait
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat
Artikel Terkini
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas