INDONEWS.ID

  • Sabtu, 08/04/2023 10:05 WIB
  • Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP

  • Oleh :
    • Mancik
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Serahkan Bantuan Baznas ke Pegawai di Lingkungan Kemendagri dan BNPP
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.(Foto:Puspen Kemendagri)

INDONEWS.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menyerahkan bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pegawai di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sebanyak 223 paket diserahkan secara simbolis di Masjid An-Nuur Kemendagri, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Adapun pihak yang mendapatkan bantuan tersebut terdiri dari pengurus masjid, pengamanan dalam, tenaga pengemudi, dan tenaga kebersihan.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN

Suhajar menjelaskan, membayar zakat fitrah adalah kewajiban sebelum hari raya Idulfitri. Setiap pegawai wajib menyisihkan 2,5 kilogram beras untuk golongan yang membutuhkan.

“Kita harus yakin bahwa satu rupiah yang kita dapat ada hak orang lain. Kalau kita yakin bahwa kita bersandar kepada takdir Allah SWT, Allah SWT mengatur muka bumi ini dengan cara-Nya. Kewajiban kita untuk membantu orang-orang yang di bawah kita,” katanya.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah

Karena itu, dalam kesempatan tersebut Suhajar mendorong para pegawai, khususnya di lingkup Kemendagri dan BNPP, untuk membayarkan zakatnya.

Apalagi saat ini Kemendagri tengah membuka penerimaan zakat, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemendagri, yang kemudian dikumpulkan kepada Baznas untuk dihitung secara nasional terhadap penerimaan zakat. Selanjutnya dikembalikan kepada Kemendagri untuk dibagikan.

Baca juga : Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang

Kemendagri juga mendorong pimpinan komponen dan unit kerja untuk dapat menyosialisasikan pembayaran zakat tersebut agar semakin banyak golongan orang yang dibantu. Golongan tersebut meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin atau orang yang berhutang, fisabilillah, dan ibnusabil.

“Kita santunkan ke sini untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dilantik Jadi Wakil Rektor IPDN
Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
Wakili Mendagri, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Kukuhkan DPP Forum Alumni Mahasiswa Minang
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Di Hadapan Media Jerman, Menko Airlangga Sebut Investasi Tidak Memiliki Bendera, Indonesia Membuka Peluang Investasi dari Semua Pihak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas