INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pesan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Benni Irwan saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Selatan Tahun 2024 di Ballroom Swiss Belhotel Merauke, Senin (17/4/2023).
“Pencapaian IPM pada wilayah di Provinsi Papua Selatan memiliki kecenderungan di bawah rata-rata nasional yakni 72,29 dan akan membutuhkan waktu untuk mengejar ketertinggalan dari rata-rata nasional. Tentunya Provinsi Papua Selatan perlu melakukan pendekatan strategis untuk meningkatkan nilai IPM,” tutur Benni.
Dia menjelaskan, capaian tahun 2021 menunjukkan ada kesenjangan nilai IPM pada kabupaten-kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan. Benni mencontohkan, capaian IPM terendah terjadi di Kabupaten Asmat sebesar 51,29 dan capaian IPM tertinggi di Kabupaten Merauke sebesar 70,49.
Benni menyebut, pendekatan strategis perlu dilakukan untuk meningkatkan IPM. Di antaranya dengan melaksanakan program dan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, juga peningkatan literasi pendidikan bagi peserta didik. “Serta peningkatan minat terhadap pendidikan formal,” terangnya.
Selain itu, dia meminta Pemprov Papua Selatan untuk meningkatkan aspek kesejahteraan masyarakat dengan cara menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Berdasarkan data yang dikantonginya, kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua Selatan pada tahun 2021 memiliki kecenderungan TPT yang cukup tinggi. Nilainya lebih besar dari capaian TPT nasional, yaitu sebesar 3,33 persen.
“Hanya Kabupaten Asmat yang memiliki tingkat pengangguran terbuka terendah di bawah TPT nasional dengan persentase 0,45 persen, dan Kabupaten Boven Digoel merupakan kabupaten dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi yang melebihi nasional dengan persentase sebesar 6,73 persen,” ungkapnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Benni menekankan pemerintah daerah (Pemda) setempat agar melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan angka TPT melalui penyerapan tenaga kerja dan penyiapan tenaga kerja terampil dan kompeten. Dirinya juga mendorong Pemda melakukan optimalisasi potensi yang dimiliki daerah, sehingga bisa meningkatkan daya saing.
“Beberapa indikator itu saja sebagai catatan bagi kita. Acuan bagi kita dalam melakukan penajaman-penajaman terhadap perencanaan pembangunan yang akan kita lakukan di tahun 2024,” tandasnya.*