INDONEWS.ID

  • Kamis, 15/06/2023 20:16 WIB
  • Karhutla Terjadi di Kota Wisata Takengon, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Lagi Kesiapsiagaan Daerah

  • Oleh :
    • rio apricianditho
Karhutla Terjadi di Kota Wisata Takengon, Dirjen Bina Adwil Ingatkan Lagi Kesiapsiagaan Daerah

Jakarta, INDONEWS.ID - Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melanda wilayah Bur Telege, Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Dierkiraan luas kebakaran mencapai 15 hektare. Kebakaran ini terjadi di kawasan hutan di sekitar desa-desa Kecamatan Lut Tawar sejak Senin lalu.

Dalam keterangan persnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan hingga saat ini penyebab utama terjadinya kebakaran belum dapat diketahui. Namun, musibah ini diduga akibat kemarau panjang. Hal ini berbanding lurus dengan prediksi pemerintah terhadap potensi meningkatnya Karhutla tahun ini akibat fenomena El Nino.

Baca juga : Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

"Kejadian Karhutla di Kota Wisata Takengon menjadi sinyal kuat bagi kita semua bahwa ancaman bencana Karhutla tidak main-main, seluruh pihak harus berada dalam kesiap-siagaan penuh," katanya. 

Safrizal menambahkan, saat ini personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah dan Satuan Pemadam Kebakaran serta personel Polri dikerahkan untuk menanggulangi kebakaran tersebut.

Baca juga : Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

“Respons pertama terhadap penanggulangan bencana Karhutla menjadi sangat penting untuk mencegah meluasnya kebakaran sekaligus memperkecil dampak yang mungkin timbul. Oleh karena itu seluruh jajaran harus berkolaborasi, sehingga dapat melipatgandakan personel dan kekuatan," sambung Safrizal.

Terkait dengan masalah penanggulangan bencana, pihaknya menegaskan, mestinya bencana Karhutla di Takengon dapat dicegah atau setidaknya dilakukan mitigasi risiko bencana. Hal ini mengingat Kota Takengon memiliki potensi dan aktivitas ekonomi yang cukup tinggi di bidang pariwisata dan kota penghubung di wilayah Aceh Tengah. 

Baca juga : Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024

Bahkan pemerintah sendiri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla yang ditujukan kepada seluruh gubernur maupun bupati/wali kota.

"Komitmen dan langkah konkret kebijakan telah diambil Kemendagri dengan diterbitkannya Inmendagri Nomor 1 Tahun 2023, yang harus dipedomani dan diaktualisasikan dalam peran aktif pemerintah daerah, khususnya para gubernur dan bupati/wali kota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat," tegas Safrizal.

Safrizal berpersan kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah agar serius dalam menanggulangi bencana Karhutla, dan menjadikan peristiwa kebakaran di Takengon menjadi bahan evaluasi bersama. 

“Pelibatan masyarakat mutlak dibutuhkan, dan wadahnya telah dibentuk dalam Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), tugas pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi pembentukannya, karena dengan segenap kekuatan rakyat yang bahu membahu dengan personel Damkar, BPBD, TNI/Polri dan seluruh pihak terkait, maka ancaman bencana Karhutla dapat dicegah dan ditekan risikonya seminimal mungkin," pungkas Safrizal.

Artikel Terkait
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas