INDONEWS.ID

  • Senin, 26/06/2023 19:17 WIB
  • Sambut Iduladha 1444 Hijriah, Mendagri Serahkan Hewan Kurban dari Jajaran Kemendagri dan BNPP

  • Oleh :
    • luska
Sambut Iduladha 1444 Hijriah, Mendagri Serahkan Hewan Kurban dari Jajaran Kemendagri dan BNPP

Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan secara simbolis hewan kurban dari jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) kepada Panitia Penyelenggara Iduladha 1444 Hijriah di Lingkungan Kemendagri dan BNPP. Hingga per tanggal 25 Juni 2023 tercatat hewan kurban yang berhasil dihimpun sebanyak 284 ekor, terdiri dari 104 ekor sapi dan 180 ekor kambing. Jumlah ini diperkirakan bakal terus bertambah.

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, kurban merupakan ritual tahunan bagi umat muslim setiap perayaan Iduladha. Ibadah ini dimulai dari mimpi Nabi Ibrahim yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih anaknya yaitu Nabi Ismail. “Diceritakan mimpi ini kepada Nabi Ismail, dan Nabi Ismail menyatakan kalau itu memang perintah Allah silakan Bapak laksanakan, dan itu dilaksanakan, meskipun Nabi Ismail adalah putra yang sangat disayangi,” ungkap Mendagri.

Baca juga : Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa

Namun, ketika ritual itu hendak dilakukan, Allah SWT justru mengganti Nabi Ismail dengan seekor domba. Perintah itu rupanya merupakan sebuah ujian bagi ketaatan Nabi Ibrahim dan putranya terhadap Allah SWT.

“Jadi kalau kita lihat esensi dari peristiwa itu lebih banyak urusannya kepada hablum minallah hubungan kepada Tuhan, kesetiaan kepada Tuhan, mengorbankan sesuatu yang paling disayangi, dan ini kemudian berlanjut tradisi ini ke masa-masa berikutnya sebagai sunah muakad, sunah yang paling tinggi di bawah fardu,” ujar Mendagri di Halaman Masjid An Nuur Kemendagri, Senin (26/6/2023).

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Selain hubungan manusia dengan Tuhan, lanjut Mendagri, esensi ibadah kurban juga mencerminkan hubungan antarmanusia. Sebab, daging kurban nantinya bakal dibagikan kepada para mustahik yang merupakan bentuk kesetiakawanan sosial.

“Inilah yang kita lakukan sekarang ini ada dua, bagaimana kita melaksanakan ajaran Islam, uang yang kita kumpulkan kemudian kita belikan hewan kurban sebagai bentuk ibadah kita, ketaatan kita, loyalitas kita kepada Tuhan Allah SWT untuk memberikan yang terbaik, dan kemudian dagingnya dibagikan kepada yang lain (mustahik),” tandasnya.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

Di lain sisi, Mendagri menjelaskan, banyaknya hewan kurban dapat membuat ketersediaan daging di pasaran melimpah. Kondisi ini diharapkan mampu menurunkan laju inflasi. Pasalnya, perayaan hari raya kerap diwarnai dengan kenaikan harga barang dan jasa. Namun, dirinya meyakini harga daging sapi, kambing, dan domba bakal turun karena pada Iduladha pasokan daging melimpah.

“Telur mungkin naik, ayam mungkin naik, orang mikir-mikir juga makanan, tapi khusus untuk daging sapi, kambing, domba, saya yakin akan turun karena terjadi over supply,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada panitia, pejabat eselon I, maupun pejabat terkait lainnya yang telah memobilisasi jajaran komponen Kemendagri dan BNPP untuk menunaikan ibadah kurban. “Insya Allah ibadah kurban ini akan memperkuat iman kita kepada Allah SWT dan kita lebih kuat lebih imun menghadapi berbagai macam godaan-godaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo selaku Ketua Panitia Penyelenggara Iduladha 1444 Hijriah di Lingkungan Kemendagri dan BNPP mengatakan, penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Sebanyak sembilan ekor sapi akan dibagikan kepada organisasi keagamaan. Kemudian dibagikan pula ke masyarakat di tiga wilayah perbatasan yakni Serasan Kepulauan Riau, Motaain, dan Wini Nusa Tenggara Timur dengan jumlah masing-masing satu ekor sapi.

“Daging hasil kurban selanjutnya didistribusikan kepada para mustahik yang telah terdata pada masing-masing komponen Kementerian Dalam Negeri dan para pengkurban (orang yang berkuban),” jelasnya. (Lka)

 

Artikel Terkait
Kemendagri Sosialisasikan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Pantau Ujian Sekolah Dasar di SD YPK Emaus Susumuk dan SD Inpres 13 Kumurkek
PT Sri Pamela Group Berkolaborasi dengan UPT II WASNAKER SUMUT dalam Menyemarakkan May Day Sumatera Utara Tahun 2024
PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Awards dari The Iconomics
Empat Jenazah korban banjir Bandang Batang Anai Dishalatkan
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas