INDONEWS.ID

  • Minggu, 30/07/2023 21:35 WIB
  • Cabut Presidential Threshold 20 Persen, Besok Rizal Ramli dan Tokoh Nasional Hadir dalam FGD di Gedung Joeng

  • Oleh :
    • very
Cabut Presidential Threshold 20 Persen, Besok Rizal Ramli dan Tokoh Nasional Hadir dalam FGD di Gedung Joeng
Tokoh Nasional DR Rizal Ramli hadir sebagai Saksi Ahli di Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Partai Buruh akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Joeng, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (31/7).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, para tokoh yang sudah menyatakan hadir sebanyak 12 tokoh nasional.

Baca juga : Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA

Kegiatan ini, katanya, akan membahas penolakan presidential threshold 20 persen yang akan diubah menjadi 0 persen.

Para tokoh yang hadir tersebut yaitu, DR Rizal Ramli, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, Dr Refly Harun, Jaya Suprana, Said Salahudin, MH, Dr Fery Amsari, Dr Amalinda Savirani, Dr Bivitri Susanti, Alghifari Aqsa SH MH, Khoirunnisa Nur Agustyati (Ketua Perludem), dan Sandyawan Sumardi.

Baca juga : Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global

Said mengatakan, ratusan orang ini akan hadir untuk mendengarkan FGD dari 12 tokoh nasional tersebut.

“Output daripada FGD ini adalah untuk menyerap pemikiran dan gagasan para tokoh nasional yang pakar dalam bidangnya, dengan memadukan keinginan buruh dan kelas pekerja lainnya untuk mencabut presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi oleh Partai Buruh,” ujarnya.

Baca juga : Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia

Selain itu, hasil output FGD tersebut juga akan diserahkan ke Hakim MK, sebagai dasar judicial review undang-undang terkait presidential threshold 20 persen diubah menjadi 0 persen.

Selain melakukan FGD pencabutan presidential threshold persen menjadi 0 persen di Gedung Joeang 45, Partai Buruh juga menggelar aksi longmarch jalan kaki ribuan buruh dari Bandung ke Jakarta selama 8 hari, dari tanggal 2 sampai 9 Agustus 2023.

“Aksi longmarch Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh ini membawa 4 tuntutan. Satu, cabut presidentioal threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dua, cabut omnibus law UU Cipta Kerja. Tiga, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen. Dan yang keempat, cabut UU Kesehatan,” ujarnya.

Aksi longmarch jalan kaki ini bertemakan “Galang Lima Juta Juta Petisi Buruh dan Rakyat Kelas Pekerja Demi Mewujudkan Negara Sejahtera”, dengan memulai cabut presidential threshold 20% dan cabut omnibus law UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, Partai Buruh sudah memasukkan secara resmi gugatan judicial review presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen pada tanggal 26 Juli 2023 ke Mahkamah Konstitusi. Adapun bertindak selaku kuasa hukum di antaranya adalah Pakar Hukum Tata Negara, Dr Feri Amsari dan Mantan Direktur LBH Jakarta, Alghifari Aqsa, SH.

“FGD tersebut juga dihadiri 300 orang dari berbagai lapisan dan kalangan seperti buruh, petani, nelayan, miskin kita, miskin desa, aktivis lingkungan hidup dan HAM, aktivis perempuan, PRT, buruh migran, akademisi, mahasiswa, disabilitas, guru dan tenaga honorer, pensiunan, milenial dan Gen Z, ojol, pedagang kaki lima, dan kalangan rakyat jelata lainnya,” pungkas Said Iqbal. ***

 

Artikel Terkait
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas