Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian ATR/BPN terus berupaya menghapus praktik mafia tanah, baik dari dalam maupun luar Kementrian, namun praktik 'jahat' itu masih saja terjadi. Herman Felani artis era 80-an mengomentari praktik tersebut yang juga menimpa keluarga besarnya. Tanah seluas 3,5 hektar susut menjadi 5.000 meterpersegi dijual oknum Kepala Desa, dan BPN tak mengijinkan keluarganya melihat warkah (riwayat) tanah.
Herman Felani idola remaja era 80-an ini mengatakan, dirinya geram dengan praktik mafia tanah, yang banyak merugikan orang lain. Harusnya pegawai pertanahan bekerja dengan hati yang lurus dan sesuai ketentuan, jangan tergiur dengan iming-iming kekayaan dari pihak lain.
"Paman saya punya tanah di Cidokom, Gunung Sindur, Bogor habis digrogoti aparat desa. Saya tahu persis sejarah kepemilikan tanah itu. Dulu paman saya punya peternakan di daerah itu, dan ingin mengembangkan usahanya dengan membuka pabrik pakan ternak tapi rencana itu gagal", tandas pria yang punya daya tarik kumis tipisnya itu.
Menurutnya, tanah tersebut telah diwarisi pada keenam anaknya, kini mereka berusaha mengembalikan warisan ayahnya secara utuh. Namun usaha saudara sepupunya terkendala karena pihak BPN tak mengijinkan ahli waris melihat riwayat tanah milik orangtua mereka.
"Tidak cuma sekali mereka datang ke kantor BPN kabupaten Bogor, di Cibinong berulang kali tapi tak juga diperlihatkan warkah tanahnya. Saya juga tidak tahu kenapa BPN menolak membuka warkah tanah itu, padahal yang datang ahli waris dan membawa berkas sesuai aturan BPN", pungkas suami dari Mutia Datau.
Ia pun mengatakan, meski sibuk dengan urusan bisnis tapi ia tetap mengikuti pemberitaan media massa terutama kebijakan pemerintah. Dirinya tak habis pikir, kenapa aparat BPN tak mendukung kebijakan Menteri yang ingin menghapus praktik mafia tanah. "Ada apa ?", tanyanya menambahkan.
Selaku orang yang mendalami agama, Ia pun mengingatkan mafia tanah, terutama aparat desa Cidokom yang telah menjual warisan pamannya, nikmati saja hasil yang sudah didapat tapi ingat ada azab yang akan diterima baik di bumi maupun saat kematian menjemput. Mati kalian bakal susah, bumi tak mau menerima jasad para pencuri tanah, jangankan se-hektar segengam pun bumi tak terima.
Begitu pun dengan aparat BPN, sebagai aparatur pemerintah seharus mereka melayani masyarakat bukan memuaskan segelintir orang. Jalani saja aturan yang sudah ditetapkan, bila masyarakat datang meminta pelayanan sesuai prosedur sebaiknya dilayani bukan ditolak.