INDONEWS.ID

  • Jum'at, 15/09/2023 06:14 WIB
  • Beberkan Hasil Pengkuran IPKD Kabupaten Kampar, Kepala BSKDN: Tingkatkan Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

  • Oleh :
    • luska
Beberkan Hasil Pengkuran IPKD Kabupaten Kampar, Kepala BSKDN: Tingkatkan Pengelolaan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Jakarta, INDONEWS.ID -- Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo membeberkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. 

Demikian disampaikan Yusharto saat memberi sambutan dalam acara Sosialisasi Pengukuran IPKD Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Video Conference BSKDN pada Kamis, 14 September 2023. 

Baca juga : BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024

Lebih lanjut Yusharto mengungkapkan, pengukuran IPKD telah dilaksanakan pada tahun 2022 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Pengukuran tersebut dilakukan terhadap anggaran tahun 2021. Kabupaten Kampar memperoleh total nilai pengukuran IPKD sebesar 60,432. 

Total nilai tersebut diperoleh dari 6 dimensi yang diukur. Hal itu di antaranya Dimensi Kesesuaian Dokumen Perencanaan dengan nilai 2,415, Dimensi Pengalokasiaan Anggaran Belanja dalam APBD sebesar 18,966, Dimensi Transparansi Keuangan Daerah sebesar 9,052. 

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

Dimensi yang diukur berikutnya yakni Dimensi Penyerapan Anggaran sebesar 15 dan Dimensi Kondisi Keuangan Daerah bernilai 0. Sedangkan, dimensi terakhir yakni Dimensi Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bernilai  25.

"Pada hitungan dimensi 5 itu (Dimensi Kondisi Keuangan Daerah) mengambil nilai maksimum dan minimum dari setiap indikator secara nasioanal dikelompokkan berdasarkan klaster kemampuan keuangan daerah masing-masing. Kalau ada daerah yang salah input akan berakibat pada tidak validnya data secara nasional, maka dari itu nilainya 0 karena salah menginput data kewajiban lancar," jelasnya.

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

Sejalan dengan itu, guna meningkatkan nilai IPKD,  Yusharto mengarahkan Pemkab Kampar memanfaatkan sumber daya lokal di wilayahnya. Upaya tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya. PAD yang meningkat dapat membuat daerah mencapai kemandirian fiskal sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya. 

"Sudahkah daerah mengoptimalkan sumber-sumber keuangan sendiri untuk membiayai kebutuhan, sehingga tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat atau bisa dikatakan mandiri, ini harus betul-betul diperhatikan," ungkapnya 

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto berharap pengukuran IPKD dapat mendorong daerah semakin termotivasi memperbaiki kinerja pengelolaan keuangannya.

 "Dengan IPKD ini mari kita tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah kita menjadi lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel di waktu-waktu yang akan datang," pungkasnya.

Artikel Terkait
BSKDN Kemendagri Maksimalkan Kualitas Program Kerja Tahun Anggaran 2024
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas