INDONEWS.ID

  • Kamis, 19/10/2023 20:03 WIB
  • BSKDN Kemendagri Lakukan Monitoring Inovasi Sistem Informasi Pajak di Kabupaten Sorong

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
BSKDN Kemendagri Lakukan Monitoring Inovasi Sistem Informasi Pajak di Kabupaten Sorong

 

Sorong, INDONEWS.ID - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring terhadap penerapan inovasi Sistem Informasi Pajak Bumi Bangunan-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SIM PBB-BPHTB) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

Monitoring ini merupakan bagian dari tahap penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 dan berlangsung di Kabupaten Sorong. Hal ini dilakukan untuk memastikan data yang dipresentasikan kepala daerah sesuai dengan data yang ada di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menjelaskan, inovasi SIM PBB-BPHTB sudah terintegrasi dengan Bank Papua. Integrasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus mendatangi kantor pajak terdekat.

Baca juga : Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat

"Pembayaran juga dapat dilakukan 1 x 24 jam meskipun hari libur ataupun di luar jam operasional bank, juga tanpa antrean. Tentu saja ini lebih efektif dan efisien bagi masyarakat," ungkapnya.

Aplikasi SIM PBB-BPHTB ini terus diperbaharui untuk memudahkan masyarakat membayar pajak, salah satunya dengan penambahan menu Surat Tagihan Pajak. Melalui menu tersebut, masyarakat atau wajib pajak dapat mengetahui besaran tagihan pajak termasuk dendanya. Petugas bank juga dapat menggunakannya sebagai referensi dalam menerima pembayaran tunggakan.

Baca juga : Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T

"Ini jadi salah satu keunggulan yang patut diapresiasi yakni data pembayaran menjadi lebih akurat, sistem ini memaksa wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajaknya," ujarnya.

Melalui inovasi tersebut, Yusharto optimistis masyarakat di Kabupaten Sorong dapat lebih tertib dalam membayar pajak. Menurutnya, inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik semestinya menjadi inovasi yang terus ditingkatkan keberadaannya. Tidak hanya itu, dia juga mengimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berlomba-lomba menciptakan inovasi sesuai tugas dan fungsi yang diemban masing-masing.

"Tidak hanya inovasi terkait pajak, inovasi pelayanan publik lainnya yang memudahkan urusan masyarakat perlu terus diutamakan," pungkasnya.

Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kunjungi Papua Tengah, BSKDN Kemendagri Tegaskan Pentingnya Inovasi Dilihat dari Sudut Pandang Penerima Manfaat
Identifikasi Daerah Pilot Project, BSKDN Kemendagri Dukung Pertumbuhan Iklim Inovasi di Daerah 3T
Artikel Terkini
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Dituduh Curi Iphone, Ade Laporkan AA ke Polres Jaksel
PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas