INDONEWS.ID

  • Selasa, 16/01/2024 09:28 WIB
  • Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

  • Oleh :
    • luska
Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berbicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerah masing-masing secara optimal. Pun demikian dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara agar terus meningkatkan upayanya demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga : Kepala BSKDN Kemendagri Pacu Jajaranya Beri Pelayanan Publik Terbaik

"Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik, sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan," ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Tak Ada Lagi Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Tidak Inovatif

"Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan," jelasnya.

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya  telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.

Baca juga : BSKDN Kemendagri Berikan Penghargaan Respon Peningkatan Inovasi Daerah

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut.

"Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database, jangan ada yang kelewat," tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.

"Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu [penginputan] berikut tusi (tugas pokok dan fungsi) dari provinsi selaku pembina kabupaten/kota itu apa saja, harus diperhatikan," pungkasnya.

 

Artikel Terkait
Kepala BSKDN Kemendagri Pacu Jajaranya Beri Pelayanan Publik Terbaik
Kepala BSKDN Kemendagri Berharap Tak Ada Lagi Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang Tidak Inovatif
BSKDN Kemendagri Berikan Penghargaan Respon Peningkatan Inovasi Daerah
Artikel Terkini
Regional 4 Jadi Ayah Asuh Anak Stunting Pemayung
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas