INDONEWS.ID

  • Selasa, 30/07/2024 13:10 WIB
  • Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri Ikuti Kebaruan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri Ikuti Kebaruan
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir yang sekaligus Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri

Bandung, INDONEWS.ID – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir yang sekaligus Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri meminta seluruh inspektur daerah terus mengasah diri. Pasalnya, banyak hal baru yang perlu dipahami oleh para inspektur daerah untuk mendukung kinerjanya.

“Sebagai evaluator, kita harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru, kita juga memahami dengan melihat ke belakang apa sih tren pelanggaran yang terjadi, kemudian bagaimana mencegahnya,” jelas Tomsi saat Rapat Koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

Baca juga : Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri dan BNPP, Plt. Sekjen Kemendagri Sampaikan Pentingnya Pahami Tupoksi

Dia menegaskan, inspektur harus responsif terhadap berbagai tren pelanggaran seperti dengan memberikan peringatan dan pengawasan. Selain itu, upaya pencegahan harus terus digalakkan dengan tak sungkan memanggil dan mengingatkan perangkat kerja apabila ada indikasi pelanggaran. “Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, keberanian dan kecepatan kita memanggil itulah yang akan mengurangi frekuensi-frekuensi pelanggaran yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomsi menegaskan, seorang inspektur tidak hanya berkewajiban mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, salah satu ukuran keberhasilan kinerja inspektur yaitu tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, inspektur berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada secara cepat di level internal, sehingga tak bermuara pada persoalan hukum. Selain itu, temuan pelanggaran setiap tahunnya juga harus berkurang, artinya ASN dapat mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : Plt. Sekjen Kemendagri: Total Pagu Anggaran Rencana Kerja Tahun 2025 Sebesar Rp4,78 triliun

Dia menjelaskan, inspektur daerah merupakan aparatur kepercayaan kepala daerah yang harus memiliki kemampuan dan loyalitas. Dalam menjalankan tugasnya, inspektur harus mempunyai nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran. “Kalau kita tidak berani mengutarakan suatu kebenaran kepada kepala daerah atau pimpinan kita tentunya [pelanggaran] itu akan terus berlangsung,” ujarnya.

Terlebih di era media sosial yang membuat penyebaran informasi berlangsung cepat. Hal ini harus mendapat perhatian dari para inspektur daerah untuk bekerja dengan baik. Inspektur juga perlu mengevaluasi diri, termasuk sikap saat turun ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga : Bekali Anggota DPRD Provinsi Hasil Pileg 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Visi Indonesia Emas

“Pada dasarnya kita semua bekerja dalam bidang pelayanan, termasuk inspektorat melayani teman-teman ke dalam, mengevaluasi, memperbaiki, menerima pengaduan, tentunya proses pengaduan ini harus bisa berjalan dengan secepat-cepatnya dan tidak gaduh,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya aparatur inspektorat daerah mempelajari perkembangan teknologi. Dirinya berharap, para inspektur daerah dapat memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi untuk memudahkan pekerjaan.*

Artikel Terkait
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri dan BNPP, Plt. Sekjen Kemendagri Sampaikan Pentingnya Pahami Tupoksi
Plt. Sekjen Kemendagri: Total Pagu Anggaran Rencana Kerja Tahun 2025 Sebesar Rp4,78 triliun
Bekali Anggota DPRD Provinsi Hasil Pileg 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Visi Indonesia Emas
Artikel Terkini
Pemda Kabupaten Belu Gelar Acara Malam Perpisahan Dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/Swy
Pansel KPK Loloskan "Boneka Baru" untuk Jadi Alat Politik Rezim ke Depan
Perundungan di Binus School Simprug, Polres Jaksel Temukan Keluarga Pelaku dan Korban
Bahayakan Keamanan Negara, Otoritas Jerman Tangkap Warga Suriah yang Berencana Bunuh Massal Tentara
Sindir KPK Batal Periksa Kaesang, Sekjen PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id