indonews

indonews.id

Gelar Consulate Goes to CLC, Konsul RI Tawau Ajak Anak-Anak PMI Mengenal Bangsa dan Negaranya Serta Jauhi Narkoba

Gelar Consulate Goes to CLC, Konsul RI Tawau Ajak Anak-Anak PMI Mengenal Bangsa dan Negaranya Serta Jauhi Narkoba

Reporter: luska
Redaktur: very

Tawau, INDONEWS.ID – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Konsulat Republik Indonesia Tawau melakukan kegiatan Consulate Goes to CLC (Community Learning Center) ke CLC Sungai Balung di Tawau, sebuah tempat kegiatan belajar bagi anak-anak pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di ladang-ladang sawit, Senin, 5 Agustus 2024.

CLC sendiri adalah sebuah tempat kegiatan belajar bagi anak-anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang dibentuk sesuai Memorandum of Understanding tahun 2011 antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia guna memberikan akses pendidikan kepada anak-anak Indonesia yang berada jauh di pelosok pedalaman perkebunan sawit. Pengajar di CLC sebagian didatangkan dari Indonesia dan dibiayai dari anggaran Pemerintah RI, sementara sebagian lainnya dibiayai oleh Syarikat yang mempekerjakan PMI.  

Disampaikan oleh Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, bahwa gagasan untuk mengadakan kegiatan Consulate Goes to CLC, yang untuk pertama kalinya diselenggarakan pada 2024 ini, berangkat dari keprihatinan dan kekhawatiran akan hilangnya pemahaman akan keindonesiaan dari anak-anak PMI yang bekerja di Sabah, Malaysia, khususnya di wilayah kerja kerja Konsulat RI Tawau yang meliputi Tawau, Kunak, Lahad Datu, Kalabakan dan Semporna. Hal ini mengingat bahwa sebagian besar anak-anak Indonesia tersebut lahir, tumbuh dan berkembang di luar Indonesia dan tidak mendapatkan pendidikan seperti halnya anak-anak Indonesia lainnya di dalam negeri.

Untuk itu, sesuai tujuan penyelenggaraan kegiatan Consulate Goes to CLC, terdapat dua kegiatan utama yang dilakukan yaitu upacara bentang bendera merah putih dan pemberian materi pembelajaran tentang Pancasila dan kebangsaan Indonesia serta bahaya narkoba. 

Upacara bentang bendera merah putih diadakan di sebuah lapangan olah raga yang cukup luas di CLC Sungai Balung, tidak jauh dari lokasi tempat kegiatan belajar. Seperti halnya pelaksanaan upacara bendera di sekolah-sekolah di Indonesia, susunan upacara terdiri dari pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 oleh petugas upacara dan teks Pancasila oleh Pembina Upacara, pembentangan bendera merah putih, pembacaan janji siswa dan doa. 

Dari susunan upacara tampak ada sedikit perbedaan yaitu tidak adanya pengibaran bendera merah putih, namun yang ada adalah pembentangan bendera merah putih yang dilakukan oleh tiga orang pelajar yang bertugas sebagai pasukan pembentang bendera merah putih. Tidak adanya pengibaran bendera merah putih dapat dipahami karena tempat kegiatan upacara bendera bukan lah merupakan bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia, sementara bendera merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Bertindak sebagai Pembina Upacara pada upacara tanggal 5 Agustus 2024 adalah Konsul RI dengan peserta upacara staf Konsulat RI, guru-guru sekolah, perwakilan Syarikat dan pelajar SD dan SMP dari CLC Sungai Balung yang berjumlah sekitar 300 orang. Dengan penuh semangat dan tertib mereka berdiri tegak mengikuti upacara bendera di bawah terik matahari pagi.

Dalam amanatnya selaku Pembina Upacara, Konsul RI berpesan kepada para pelajar di CLC untuk tidak melupakan jati diri mereka sebagai orang Indonesia. Meskipun lahir dan besar di Malaysia, mereka tetap bagian dari bangsa dan negara Indonesia, status kewarganegaraan mereka pun masih Indonesia. Konsul RI pun berpesan agar para pelajar Indonesia di Sabah untuk rajin belajar, tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik dan berani menggantungkan cita-cita setinggi langit.

Seusai upacara pembentangan bendera, Konsul RI menyampaikan materi pembelajaran tentang Pancasila dan kebangsaan Indonesia kepada sekitar 102 pelajar CLC Sungai Balung tingkat SMP.  Materi yang dipaparkan antara lain meliputi sejarah Indonesia dari era Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 hingga Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.

Selain itu disampaikan pula materi mengenai bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Penyampaian materi ini penting karena bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945.

Mengakhiri kegiatan, Konsul RI juga mengadakan tanya jawab dengan para pelajar terkait materi yang disampaikan ataupun hal-hal lainnya, seperti bagaimana cara meraih cita-cita untuk menjadi seorang anggota TNI dan Polisi atau profesi lainnya. 

Selain mendapatkan materi Pancasila dan wawasan kebangsaan Indonesia, para pelajar juga mendapatkan materi mengenai bahaya narkoba. Materi disampaikan oleh Staf Teknis Kepolisian Republik Indonesia dari Konsulat RI Tawau. Para pelajar diingatkan akan bahaya berbagai jenis narkoba dan diminta agar jangan sampai tergoda untuk memakai narkoba serta berani untuk tegas menolak bila ada yang menawarkannya. 

Disampaikan pula bahwa agar para pelajar tidak mudah tergoda untuk memakai narkoba, mereka diharapkan dapat lebih banyak melakukan kegiatan prestasi ataupun yang positif lainnya di rumah, di lingkungan keluarga ataupun di sekolah, antara lain dengan berolahraga. Slogannya “Narkoba, No!. Prestasi, Yes!”.

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas