INDONEWS.ID

  • Jum'at, 09/08/2024 12:37 WIB
  • Plt. Sekjen Kemendagri Dorong Aparatur di Bidang Hukum Tingkatkan Kualitas Diri

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Plt. Sekjen Kemendagri Dorong Aparatur di Bidang Hukum Tingkatkan Kualitas Diri

Jakarta, INDONEWS.ID - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mendorong aparatur di bidang hukum agar meningkatkan kualitas diri dengan rajin membaca dan mengikuti beragam pelatihan. Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Seluruh Indonesia di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

"Meng-update diri dengan menambah wawasan, itulah sebabnya kalau ada kesempatan, ada mungkin bisa dianggarkan atau bisa dikomunikasikan, harus sering ikut kursus," katanya.

Baca juga : Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri dan BNPP, Plt. Sekjen Kemendagri Sampaikan Pentingnya Pahami Tupoksi

Tomsi menambahkan, dengan mengikuti beragam pelatihan dan kursus diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap berbagai pasal dalam produk hukum. Dengan begitu, tidak ada lagi salah memahami terkait dinamika hukum yang terus berkembang.

"Pahami namanya hierarki perundang-undangan, mana yang lebih tinggi, yang lebih tinggi mengalahkan yang lebih bawah, yang lebih khusus mengalahkan yang lebih umum, ini harus dipahami supaya kita tahu," ujarnya.

Baca juga : Plt. Sekjen Kemendagri: Total Pagu Anggaran Rencana Kerja Tahun 2025 Sebesar Rp4,78 triliun

Pemahaman terhadap produk hukum sangat berhubungan dengan kinerja biro hukum di intansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah (Pemda). Aparatur biro hukum harus detail melihat kebijakan yang akan dikeluarkan oleh kepala daerah sehingga dapat memberi masukan. Bukan hanya menyangkut kebijakan, sikap detail juga perlu diterapkan ketika akan melakukan lelang barang atau jasa.

"Kalau kita mau lebih detail lagi bukan hanya kebijakan, termasuk yang lelang-lelang itu, nah sampai sedetail itu juga harus kita bisa memahami dan memberikan masukan, inilah peranan kita sebagai filter kebijakan pemerintah daerah," tegasnya.

Baca juga : Bekali Anggota DPRD Provinsi Hasil Pileg 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Visi Indonesia Emas

Tak hanya itu, Tomsi mengingatkan agar berbagai keputusan maupun peraturan yang dibuat kepala daerah dicermati dengan baik karena menyangkut masyarakat. Dirinya berpesan, agar semua peraturan yang dibuat dapat merespons dinamika hukum yang berkembang di masyarakat.

"Kita ketahui bersama bahwa hukum itu selalu berkembang, hukum yang mati di perundangan-undangan itu akan selalu terlambat untuk mengatasi situasi perubahan masyarakat kita, akan kalah dengan hukum yang hidup, yaitu pemikiran-pemikiran Bapak/Ibu sekalian yang dikuatkan melalui pemikiran-pemikiran para pakar dan ahli," pungkasnya.

Artikel Terkait
Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri dan BNPP, Plt. Sekjen Kemendagri Sampaikan Pentingnya Pahami Tupoksi
Plt. Sekjen Kemendagri: Total Pagu Anggaran Rencana Kerja Tahun 2025 Sebesar Rp4,78 triliun
Bekali Anggota DPRD Provinsi Hasil Pileg 2024, Plt. Sekjen Kemendagri Ingatkan Visi Indonesia Emas
Artikel Terkini
Pemda Kabupaten Belu Gelar Acara Malam Perpisahan Dengan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/Swy
Pansel KPK Loloskan "Boneka Baru" untuk Jadi Alat Politik Rezim ke Depan
Perundungan di Binus School Simprug, Polres Jaksel Temukan Keluarga Pelaku dan Korban
Bahayakan Keamanan Negara, Otoritas Jerman Tangkap Warga Suriah yang Berencana Bunuh Massal Tentara
Sindir KPK Batal Periksa Kaesang, Sekjen PDIP: Saya Bukan Pejabat Negara tapi Diperiksa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id