Terbongkar! Gubernur Bobby 4 Kali Pangkas Anggaran Bencana Jadi Rp98,3 Miliar
Alokasi anggaran penanggulangan bencana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2025 disorot Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Dari total belanja daerah sebesar Rp 12,5 triliun, dana belanja tak terduga yang antara lain diperuntukkan bagi penanganan bencana hanya mencapai sekitar 0,8 persen atau Rp 98,3 miliar.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID - Alokasi anggaran penanggulangan bencana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2025 disorot Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Dari total belanja daerah sebesar Rp 12,5 triliun, dana belanja tak terduga yang antara lain diperuntukkan bagi penanganan bencana hanya mencapai sekitar 0,8 persen atau Rp 98,3 miliar.
Koordinator Fitra Sumut, Elfenda Ananda, menilai porsi tersebut jauh di bawah standar ideal bagi provinsi dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Ia menyebut kebutuhan dana darurat bagi daerah rawan banjir dan longsor mestinya berada di kisaran 1,5–5 persen dari belanja daerah.
“Perhitungan risiko bencana semestinya menjadi faktor penting dalam penyusunan APBD. Namun itu kerap diabaikan. Dengan anggaran hanya 0,8 persen, penanganan banjir dan longsor akhir November lalu dipastikan terkendala,” ujar Elfenda di Medan, Senin (8/12/2025).
Elfenda juga menyoroti kebijakan pemangkasan anggaran kebencanaan yang dilakukan Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Kebijakan itu kontras dengan langkah Penjabat Gubernur sebelumnya, Agus Fatoni, yang justru menaikkan anggaran penanggulangan bencana.
Pada masa Agus Fatoni, anggaran bencana meningkat dari Rp 123,5 miliar menjadi Rp 843 miliar setelah dua kali pergeseran anggaran pada Februari 2025. Namun setelah Bobby dilantik pada 20 Februari 2025, pemangkasan dilakukan secara bertahap.
Anggaran yang semula Rp 843 miliar dipangkas menjadi Rp 187 miliar pada Maret, kemudian turun lagi menjadi Rp 180 miliar, lalu Rp 106 miliar pada April. Dalam Perubahan APBD yang disahkan September 2025, pos ini kembali susut menjadi sekitar Rp 98 miliar.
“Tidak lama kemudian, bencana justru melanda Sumut,” kata Elfenda.
Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar secara daring, Bobby menyampaikan bahwa banjir bandang dan longsor yang melanda 17 kabupaten/kota di Sumut mengakibatkan kerugian hingga Rp 9,98 triliun.
Kerusakan mencakup infrastruktur jalan dan jembatan, lahan pertanian, permukiman warga, sekolah, serta fasilitas kesehatan. “Kami dari pemerintah provinsi berupaya mempercepat penanganan bencana ini,” kata Bobby.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba, menilai pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan perubahan anggaran untuk memperkuat penanganan bencana. Namun, menurut dia, langkah tersebut sangat bergantung pada kemauan politik.
Mangapul meminta pemerintah pusat menetapkan status tanggap darurat bencana nasional untuk mempercepat penanganan. Ia menilai kondisi masyarakat terdampak saat ini sangat rentan.
“Warga Sumut berada di ambang bencana kemanusiaan. Risiko kelaparan, penyakit, hingga depresi mengancam jika penanganan tidak segera diperkuat,” ujarnya.*(Tempo)