Ketua BPJPH Haikal Hasan: Sertifikasi Halal Telah Membumi dan Diterima di Indonesia
Indonesia mencatat sekitar 10.000 sertifikat halal terbit setiap hari. Namun, dari sekitar 60 juta pelaku UMKM, baru sekitar 3 juta yang telah masuk ke dalam sistem sertifikasi halal.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Ahmad Hasan, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia menjadi pusat (hub) halal dunia.
Hal itu seiring dengan penerapan kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026 mendatang.
Hal itu diungkapkan Haikal dalam International Halal Symposium bertajuk “Halal Beyond Compliance: A Strategic Pathway to Global Leadership” yang digelar di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Rabu (21/1).
Dia mengungkapkan bahwa seiring pesatnya pertumbuhan industri halal global, muncul kebutuhan untuk melihat bahwa halal bukan hanya sebagai standar sertifikasi, tetapi juga sebagai nilai yang membentuk kepemimpinan, tata kelola dan tanggung jawab sosial.

Haikal mengatakan, kebijakan halal yang bersifat mandatory mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan potensi ekonomi halal nasional yang nilainya mencapai ribuan triliun rupiah.
“Kami sudah berhasil membuat sertifikasi halal sampai 11 juta. Ini bukan soal prestasi, tapi soal betapa halal telah membumi di Indonesia dan diterima dengan sangat baik,” ujar Haikal.
Saat ini, katanya, Indonesia mencatat sekitar 10.000 sertifikat halal terbit setiap hari. Namun, dari sekitar 60 juta pelaku UMKM, baru sekitar 3 juta yang telah masuk ke dalam sistem sertifikasi halal.
“Jumlah ini masih sangat sedikit. Tapi kalau tercapai 30 persen saja, transaksi halal menurut catatan Dinar Standard sudah hampir mencapai Rp6.800 triliun,” ujarnya.
Haikal mengatakan, seiring dengan kewajiban pemberlakukan halal, Pemerintah menargetkan 30 juta UMKM bersertifikat halal pada 2026.

Melalui symposium itu, Indonesia menegaskan ambisinya untuk menjadi pusat kepemimpinan halal global yang tidak saja unggul dalam regulasi, tapi juga kuat dari sisi nilai, etika dan tata kelola.
Dalam Symposium yang diselenggarakan oleh Menara Syariah bekerja sama dengan International Institute of Islamic Thought and Civilisation (ISTAC)-IIUM itu, Indonesia menegaskan pergeseran peran dari sekadar pasar halal terbesar menjadi penentu arah kepemimpinan halal global: bukan hanya dalam hal standar, tetapi juga dalam nilai, etika dan tata kelola peradaban.
Symposium itu mengandung pesan agar halal tidak boleh berhenti sebagai label pasar, tetapi harus kembali pada makna dasar yaitu sebagai sistem nilai dan etika.
Symposium juga menekankan bahwa pendekatan halal yang holistik justru relevan secara global, termasuk bagi masyarakat non-muslim, karena menawarkan model tata kelola yang adil, transparan dan berorientasi pada kemaslahatan bersama. *