Mahasiswi S3 Unhan Pimpin Perusahaan Pemenang Proyek KDKMP Rp700 M, Tender Disorot Tajam
Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews
Jakarta, INDONEWS.ID - Proyek pengadaan unit gerai rak untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai Rp700 miliar di lingkungan BUMN memantik kontroversi serius. Proyek yang berada dalam ekosistem PT Agrinas Pangan Nusantara melalui program DANANTARA itu disebut dimenangkan oleh PT Indoraya Multi Internasional, perusahaan yang belum lama dikenal publik.
Sorotan mengarah pada pimpinan perusahaan tersebut, Shoraya Lolyta Oktaviana, pengusaha asal Batang, Jawa Tengah, yang diketahui masih berstatus mahasiswa Program Manajemen Pertahanan (S3) di Universitas Pertahanan, Salemba, Jakarta Pusat. Kemenangan perusahaan yang relatif tak terdengar rekam jejaknya dalam proyek bernilai jumbo itu memicu pertanyaan keras soal transparansi tender, kelayakan teknis, serta integritas proses due diligence.
Sejumlah kalangan mempertanyakan bagaimana perusahaan yang dinilai belum memiliki eksposur publik dan rekam proyek berskala besar bisa lolos sebagai mitra dalam program strategis pemerintah pusat. Dalam proyek yang menyedot ratusan miliar rupiah uang negara, kredibilitas dan kapasitas operasional seharusnya menjadi syarat mutlak, bukan sekadar formalitas administratif.
“Jika benar perusahaan ini tidak memiliki fasilitas operasional yang jelas, maka kelayakannya sebagai mitra BUMN wajib dipertanyakan. Proses due diligence tidak boleh hanya menjadi stempel legalitas,” tegas Yudi dalam keterangan tertulisnya.
Lebih jauh, tim investigasi independen mengungkap dugaan anomali data kependudukan atas nama Shoraya Lolyta Oktaviana. Ia disebut memiliki tiga Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dengan perbedaan wilayah dan status perkawinan. Dalam sistem administrasi kependudukan Indonesia, setiap warga negara hanya diperkenankan memiliki satu NIK yang terintegrasi secara nasional.
Temuan ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Jika benar terdapat lebih dari satu NIK aktif, hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana serius, termasuk dugaan penyamaran identitas dan pengaburan kepemilikan dalam proyek bernilai besar.
Implikasinya pun bisa meluas, termasuk mempertanyakan validitas dokumen administratif yang digunakan dalam proses tender maupun tahapan seleksi akademik di Universitas Pertahanan yang dikenal memiliki prosedur seleksi ketat.
Proyek KDKMP sendiri digadang-gadang sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan kelurahan. Namun jika proses pengadaannya tidak transparan dan akuntabel, publik berhak curiga bahwa program strategis ini justru berisiko menjadi ladang permainan segelintir pihak.
Kini sorotan tertuju pada manajemen BUMN terkait dan aparat penegak hukum. Audit menyeluruh, pembukaan dokumen tender, serta klarifikasi resmi dari semua pihak menjadi langkah mendesak. Dalam proyek sebesar ini, tidak boleh ada ruang abu-abu. Uang rakyat menuntut pertanggungjawaban yang terang benderang.