BREAKING NEWS! DPR Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Pimpin OJK, Dinilai Mampu Redam Gejolak Pasar Modal
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah kandidat.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah kandidat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan keputusan tersebut diambil melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kemampuan Friderica—yang akrab disapa Kiki—dalam merespons dinamika pasar keuangan yang belakangan bergejolak.
“Dasar pertimbangan kami banyak. Salah satunya karena dalam waktu yang relatif singkat Ibu Kiki mampu memberikan respons positif terhadap berbagai persoalan fundamental di OJK,” ujar Misbakhun kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Penetapan Kiki terjadi di tengah kondisi pasar modal Indonesia yang sempat mengalami tekanan setelah lembaga indeks global MSCI melakukan pembekuan rebalancing indeks untuk sekuritas Indonesia. Dampaknya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan hingga terjadi penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama dua hari berturut-turut.
Situasi tersebut juga memicu perubahan besar di tubuh OJK. Pada 30 Januari 2026, Ketua Dewan Komisioner OJK saat itu, Mahendra Siregar, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diikuti oleh Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi pada hari yang sama.
Dalam kondisi tersebut, Friderica ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia bekerja bersama Hasan Fawzi yang juga merangkap sebagai Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Keduanya berkoordinasi dengan PT Bursa Efek Indonesia dan sejumlah Self Regulatory Organization (SRO) untuk menjalin komunikasi dengan MSCI serta melakukan langkah perbaikan di pasar modal. Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan Satuan Tugas Reformasi Integritas Pasar Modal guna mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul.
Menurut Misbakhun, kemampuan Kiki dan Hasan dalam menghadapi tekanan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting DPR dalam menentukan pilihan.
“Hasan Fawzi juga memberikan respons yang sangat memadai terhadap beberapa isu MSCI. Mereka juga mampu mempresentasikan gagasan dengan sangat baik dalam fit and proper test yang terbuka, sehingga masyarakat bisa menilai langsung kapasitas mereka,” katanya.
Selain itu, Komisi XI DPR juga memilih Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menggantikan Mirza Adityaswara. Sementara Hasan Fawzi resmi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Posisi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen dipercayakan kepada Dicky Kartikoyono. Sedangkan jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto diemban oleh Adi Budiarso.
Sebelumnya, Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan terhadap 10 kandidat Dewan Komisioner OJK untuk mengisi lima posisi strategis di lembaga tersebut. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah dinamika pasar global.