Omzet Tinggi UMKM di Ramadan hingga Lebaran, Stafsus Presiden: Momentum Lonjakan Konsumsi dan Digitalisasi
Selain peningkatan konsumsi secara langsung, transformasi digital juga turut memperkuat peluang peningkatan omzet UMKM selama Ramadan.
Reporter: very
Redaktur: very
Jakarta, INDONEWS.ID - Periode Ramadan dan Idul Fitri merupakan salah satu momentum ekonomi musiman yang sangat penting bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Hal itu terjadi lantaran karena ada perubahan pola konsumsi masyarakat yang signifikan meningkat. Penggunaan teknologi digital di tahun ini juga turut berperan, sehingga lonjakan omzet UMKM dapat dirasakan para pelaku UMKM.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar N. Karbala melalui pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dari perspektif makroekonomi, kata Tiar, peningkatan aktivitas ekonomi selama Ramadan dapat dilihat dari perubahan pola konsumsi masyarakat. Konsumsi rumah tangga di Indonesia meningkat signifikan selama Ramadhan 2021-2023, mencapai lebih dari 5% pada Kuartal II dengan puncak 5,93% pada 2021.
Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya belanja masyarakat untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri. Sebaliknya, setelah Ramadhan (Kuartal III), konsumsi menurun menjadi sekitar 1,20%–1,55%. “Kondisi ini menciptakan lonjakan permintaan pasar yang memberikan peluang peningkatan pendapatan bagi banyak pelaku UMKM,” ujarnya.
Dia mengatakan, struktur konsumsi selama Ramadan memiliki karakteristik ekspansif yang mendukung transmisi stimulus ekonomi. Analisis ekonometrik dari Kementerian Keuangan (2025) dalam tulisan tentang “Deflation, Ramadan, and Fiscal Incentives: Weaving Hope Amid Indonesia Economic Challenges” menunjukkan bahwa efek pengganda pengeluaran konsumsi selama Ramadan mencapai 1,6 - 1,8, lebih tinggi dibandingkan periode normal yang hanya mencapai 1,3 - 1,5. Ini berarti setiap kenaikan Rp1 triliun dalam konsumsi selama Ramadan berpotensi menghasilkan pertumbuhan output ekonomi sebesar Rp1,6 - 1,8 triliun.
Dikatakannya, selain peningkatan konsumsi secara langsung, transformasi digital juga turut memperkuat peluang peningkatan omzet UMKM selama Ramadan.
Data perusahaan e-commerce Sirclo pada tahun 2024 menunjukkan bahwa transaksi belanja online meningkat hingga 76,5% selama Ramadan, sementara jumlah konsumen yang berbelanja meningkat sebesar 23,5% dibandingkan periode biasa.
“Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi dan platform digital memberikan saluran baru bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar mereka selama periode permintaan tinggi,” katanya.

Sejumlah penelitian juga memperlihatkan dampak signifikan Ramadhan terhadap peningkatan pendapatan pelaku UMKM. Sekitar 63-70% pelaku UMKM mengalami peningkatan permintaan dibandingkan periode normal.
Dalam beberapa kasus, omzet harian pelaku usaha kuliner meningkat dari sekitar Rp300 ribu menjadi Rp700 ribu per hari selama Ramadan.
Pada kasus kegiatan ekonomi lokal dalam Festival Ramadan di Kabupaten Bantaeng, Sulwesi Selatan, misalnya. Sekitar 80 UMKM dapat menghasilkan omzet lebih dari Rp1 miliar dalam waktu 14 hari penyelenggaraan.
Contoh lain dapat dilihat pada UMKM kuliner skala mikro di Sukabumi yang biasanya memperoleh omzet sekitar Rp30-40 juta per bulan, namun selama Ramadan omzetnya meningkat hingga tiga kali lipat.
Sejumlah Tantangan
Tiar mengatakan, meskipun Ramadan memberikan peluang peningkatan omzet, pelaku UMKM juga menghadapi sejumlah tantangan.
Salah satu kendala utama adalah adanya keterbatasan modal kerja untuk meningkatkan produksi ketika permintaan meningkat.
“Selain itu, kenaikan harga bahan baku selama Ramadan seringkali meningkatkan biaya produksi sehingga dapat menekan margin keuntungan pelaku usaha,” ucapnya.
Persaingan usaha, tambahnya, juga menjadi lebih ketat karena banyak pelaku usaha baru yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk membuka usaha musiman.
Tiar mengatakan, penelitian dari beberapa sumber menyebutkan peningkatan omzet UMKM selama Ramadan dapat dianalisis melalui beberapa indikator utama.
Pertama, indikator kinerja penjualan yang mencakup pertumbuhan omzet, peningkatan jumlah transaksi, serta peningkatan volume produk yang terjual selama Ramadan dibandingkan periode normal.
Kedua, indikator permintaan pasar, seperti frekuensi pembelian, jumlah pesanan khusus, serta peningkatan kunjungan pelanggan.
Ketiga, indikator menarik yang merupakan strategi pemasaran, yang dilakukan pelaku usaha dengan berbagai kreativitas mulai dari pemberian diskon atau bundling produk, hingga endorsement di media sosial dan marketplace.
Keempat, indikator inovasi produk yang juga memunculkan berbagai trend baru di masyarakat, seperti menu baru berbuka puasa yang viral, produk limitied edition edisi Ramadan, atau paket hampers mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah.
Karena itu, dapat disimpulkan bahwa Ramadan bukan hanya merupakan fenomena religius, tetapi juga fenomena ekonomi musiman yang mampu mendorong pertumbuhan pendapatan UMKM secara signifikan, juga menghidupkan aktivitas digitalisasi dalam berbagai metode pemasaran.
“Oleh karena itu, penguatan kapasitas UMKM melalui digitalisasi, inovasi produk, akses pembiayaan, serta dukungan kebijakan pemerintah menjadi faktor penting untuk memaksimalkan manfaat ekonomi dari momentum Ramadan dan Idul Fitri,” pungkasnya. *