INDONEWS.ID

  • Kamis, 30/03/2017 14:06 WIB
  • Menkopolhukam Himbau Aksi 313 Jangan Melawan Hukum

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Menkopolhukam Himbau Aksi 313 Jangan Melawan Hukum
Aksi 212.(Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengimbau kepada semua pihak yang mengikuti aksi 313 atau Jumat (31/3) mentaati aturan yang berlaku. Selain itu, Wiranto berharap penanggung jawab aksi dapat mengatur massa agar tidak melakukan hal yang melawan hukum. “Penanggung jawab aksi harus memberitahukan melalui surat kepada Polri agar aksi unjuk rasa dapat berlangsung sesuai dengan aturan hukum demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” ujar Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/3/2017). Wiranto juga meminta agar aksi unjuk rasa jangan sampai mengganggu masyarakat. Menurutnya, unjuk rasa juga jangan sampai berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat. “Jika hal (yang melanggar hukum) tersebut dilakukan, maka aparat Kepolisian akan menindak tegas,” tegasnya. Lebih jauh Wiranto juga mengatakan, dalam aksi 313 tersebut pihak Kepolisian tentu telah mengidentifikasi semua rencana tersebut. Selain itu Wiranto mengingatkan jika unjuk rasa yang tidak tertib akan membuat masyarakat antipati. “Masyarakat pasti tidak akan mendukung aksi dan unjuk rasa yang mengganggu ketertiban, ketentraman dan aktivitas sehari-hari,” katanya. Selanjutnya Wiranto juga mengingatkan bahwa penyaluran aspirasi tidak perlu dengan berunjukrasa. Pasalnya, menyampaikan aspirasi bisa disampaikan melalui saluran yang ada, tidak harus dengan cara unjuk rasa. “Karena pemerintah  terbuka menampung aspirasi masyarakat,” pungkasnya.(Lka)
Artikel Terkait
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Artikel Terkini
Kolaborasi BNPP-BNN Cegah Peredaran Narkoba di Kawasan Lintas Batas PLBN Napan
Penyelundupan 560 Liter BBM Subsidi Digagalkan Pos Siliwan Satgas Yonif 742/SWY di Perbatasan RI-RDTL
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas