Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto meminta agar Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme harus segera dirampungkan.
Menurut Wiranto, negara-negara di dunia sudah saling bekerjasama dan menyatakan perang terhadap terorisme. Namun kerjasama itu dengan memberlakukan hukum yang lebih eksesif dan lebih jelas
"Ya secepatnya ya, cuma saya berulang-ulang mengatakan bahwa tidak mungkin (ditunda-red) tatkala terorisme ini sudah menjadi musuh dunia," kata Wiranto di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).
Wiranto menegaskan, negara lain sudah memperkuat undang-undang tentang terorisme. Maka, ia juga meminta Indonesia harus memperkuat lewat undang-undang.
"Tatkala negara-negara lain sudah memperkuat undang-undangnya, kita juga harus memperkuat, tidak bisa kita kemudian dengan lemah menghadapi itu, makanya kemudian presiden juga sudah mendesak agar segera kita selesaikan undang-undang itu. Semoga undang-undang minggu depan sudah kita selesaikan dengan DPR," katanya.
Lebih jauh Wiranto menambahkan, Indonesia tidak mau main-main dalam menghadapi terorisme. Karena itu, hal ini harus dihadapi dengan keseriusan dan tidak bisa asal-asalan.(hdr)