ilustrasi presidensial threshold (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Fraksi Partai Demokrat menilai ambang batas presidensial atau presidential threshold (PT) sudah tidak dibutuhkan lagi.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (F-PD) di DPR, Didik Mukriyanto, penetapkan presiden threshold dalam Pemilu serentak 2019 sudah kehilangan legitimasi politik elektoralnya. Karena pada pemilu serentak 2019 sudah tidak ada relevansi antara PT dan parliamentary threshold.
"Standing terkait ambang batas untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden mestinya didasarkan pada hasil Pileg. Sementara pada posisi politik elektoral pileg yang dilaksanakan serentak dengan Pilpres, maka tidak ada relevansinya lagi untuk menetapkan presidential threshold," kata Didik dalam keterangannya, Minggu (28/5/2017)..
Presidential threshold ini dengan pelaksanaan serentak antara Pileg dan Pilpres, kata Didik, akan menjadi diskursus yang menarik dan penting. Baik dalam persepektif logika politik, logika hukum dan logika demokrasi.
Seperti diketahui, partai-partai besar seperti Golkar, NasDem, PDIP, dan PKS memasang PT sebesar 20 persen, sedangkan PD dan Gerindra menghendaki PT 0 persen, yang senada dengan keinginan parpol baru. Sedangkan posisi Hanura, PAN, PKB, dan PPP mencoba menawar PT di angka 3,5 persen. (hdr)