Jakarta, INDONEWS.ID – Mabes Polri akhirnya membebaskan dan mengembalikan pasangan pasutri yang diduga terkait bom Kampung Melayu ke rumahnya di Garut Jawa Barat, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, pasangan suami istri atas nama HR dan IS, warga Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, yang merupakan adik dari salah satu pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu yang berinisial AS.
"Yang kemarin ditangkap ada adiknya pelaku, suami istri, sudah dibebaskan. Sudah dikembalikan. Sudah dipulangkan," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta , Minggu (28/5/2017).
Setyo menjelaskan, dari pemeriksaan kedua pasangan pasutri itu tak ditemukan keterlibatan pada aksi teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Maka dari itulah keduanya pun dipulangkan. (hdr)