INDONEWS.ID

  • Minggu, 28/05/2017 17:49 WIB
  • Tidak Temukan Bukti, Polisi Bebaskan Adik Pelaku Bom Kampung Melayu

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Tidak Temukan Bukti, Polisi Bebaskan Adik Pelaku Bom Kampung Melayu
Jakarta, INDONEWS.ID – Mabes Polri akhirnya membebaskan dan mengembalikan pasangan pasutri yang diduga terkait bom Kampung Melayu ke rumahnya di Garut Jawa Barat, setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan cukup bukti. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, pasangan suami istri atas nama HR dan IS, warga Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, yang merupakan adik dari salah satu pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu yang berinisial AS. "Yang kemarin ditangkap ada adiknya pelaku, suami istri, sudah dibebaskan. Sudah dikembalikan. Sudah dipulangkan," kata Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta , Minggu (28/5/2017). Setyo menjelaskan, dari pemeriksaan kedua pasangan pasutri itu tak ditemukan keterlibatan pada aksi teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Maka dari itulah keduanya pun dipulangkan. (hdr)
Artikel Terkait
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas