indonews

indonews.id

Sikapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

Sikapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen, Partai Gelora Minta Kader Fokus Syarat Verifikasi Parpol

Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut

Jakarta, INDONEWS.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta seluruh pengurus dan kadernya untuk tidak cemas terhadap wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 5 persen, termasuk juga soal syarat pencalonan presiden (capres) yang didukung dua fraksi dalam usulan revisi undang-undang (RUU) Pemilu.


Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Desk Rekrutmen Anggota DPP-DPW secara digelar secara daring pada Senin (21/9/2026) malam.


Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Ketua Desk Rekrutmen Anggota sekaligus Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora Triwisaksana menegaskan, bahwa usulan ambang batas parlemen 5 persen dalam RUU Pemilu itu belum final, masih cair.


“Saya tegaskan bahwa dinamika regulasi Pemilu 2029 saat ini masih sangat cair. Ini baru bersifat wacana saja, baik yang threshold 5 persen dan juga kemudian syarat capres diusulkan dua fraksi,” kata Triwisaksana dalam keterangannya, Rabu (23/9/2026).


Ia meminta pengurus dan kader tidak perlu kwatir mengenai isu kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen, hingga usulan syarat pencalonan presiden yang diusulkan dua fraksi di DPR.


Menurut dia, berbagai wacana politik dalam usulan pembahasan RUU Pemilu yang bergulir, masih sebatas tes ombak dari partai-partai di parlemen. 


"Isu mengenai threshold 5 persen itu, manuver cek ombak dari partai-partai eksisting untuk nanti dirangkum di dalam Revisi UU Pemilu. Karena berupa ma berupa manuver dan wacana yang belum tentu berlaku,” tegasnya.


Sani, sapaan akrab Triwisaksana, mengingatkan bahwa regulasi pemilu dari waktu ke waktu sangat dinamis, seperti presidential threshold yang dulunya tinggi pun bisa berubah saat diuji di Mahkamah Konstitusi (MK)


Begitupula dengan parliamentary threshold, dimana MK menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) karena tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin konstitusi. 


Namun, untuk sementara waktu penghapusan ambang batas parlemen 4 persen itu tidak berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi untuk Pemilu 2029.


“Karena itu, kita tidak perlu down, galau atau risau dalam menentukan strategi politik dalam kepemiluan 2029. Wavana itu masih prematur," ujar Triwisaksana.


Ia menilai daripada menghabiskan energi untuk merespons wacana yang belum pasti, Partai Gelora memilih berfokus pada agenda strategis di internal partai, yaitu memenuhi syarat keanggotaan dan verifikasi parpol di Sipol KPU.


Ketua Korbid Penggalangan DPP Partai Gelora ini berpandangan, bahwa Partai Gelora akan menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2029, memenuhi ambang batas parlemen yang ditentukan dan lolos ke Senayan . 


“Kita mulai perjuangan ini dari rekrutmen anggota, kita penuhi semua syarat-syaratnya di Sipol KPU untuk verifikasi. Bisa jadi Partai Gelora justru menjadi kuda hitam dan menang di Pemilu 2029,” katanya.


Ia mengibaratkan pemenuhan syarat verifikasi parpol seperti wudu sebelum menunaikan ibadah salat. 


Tanpa kelulusan verifikasi KPU di tingkat pusat, maka pembahasan mengenai daerah pemilihan (dapil) prioritas maupun strategi kontestasi Pemilu 2029 tidak akan bisa berjalan.


Guna memastikan kesiapan tersebut, Partai Gelora menerapkan prinsip kerja nasional yang terintegrasi sekaligus terdesentralisasi. 


Triwisaksana optimistis bahwa apabila rekrutmen basis anggota berjalan masif di tingkat kabupaten/kota, maka Partai Gelora akan sukses pada Pemilu 2029 mendatang.


“Jadi kita fokus saja pada rekrutmen anggota dan verifikasi parpol sekarang,” katanya. 


Ia menambahkan, penataan langkah strategis Partai Gelora selanjutnya akan dibahas secara komprehensif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Bimbingan Teknis (Bimtek Nasional (Bimteknas) yang dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.



© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas