Survei Sebut 73,8 Persen Orang Jadi Ojol karena Tak Dapat Pekerjaan Formal
Pekerjaan ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan formal. Survei Segara Research Institute mencatat, 73,8 persen pengemudi ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
Jakarta, INDONEWS.ID – Pekerjaan ojek online (ojol) menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pekerjaan formal. Survei Segara Research Institute mencatat, 73,8 persen pengemudi ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Survei dilakukan pada Agustus-September 2026 terhadap 506 pekerja gig di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 responden merupakan mitra pengemudi ojol dan taksi daring.
Secara keseluruhan, 40,3 persen responden mengaku memilih pekerjaan gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal. Sementara 57,3 persen responden menyatakan tidak pernah bekerja di sektor formal.
Pekerja gig dalam survei tersebut mencakup pekerja lepas atau freelancer, pengemudi ojek online, kurir logistik, penjual jasa melalui platform digital, hingga kreator konten.
Pada kelompok pengemudi ojol, sebanyak 22,1 persen responden mengaku pernah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Segara Research Institute mencatat, temuan tersebut menunjukkan pekerjaan gig menjadi salah satu alternatif sumber penghasilan bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal.
Selain akses terhadap penghasilan, fleksibilitas waktu menjadi keunggulan yang paling banyak disebut responden. Sebanyak 88,1 persen responden menyebut faktor tersebut. Pada kelompok mitra pengemudi ojol, angkanya mencapai 95 persen.
Pola penghasilan pekerja gig juga beragam. Sebanyak 81,6 persen responden menjadikan pekerjaan gig sebagai sumber penghasilan utama. Sebanyak 32,4 persen menjalankan lebih dari satu pekerjaan gig, sedangkan 18,4 persen masih memiliki pekerjaan formal.
Survei juga mencatat 23,3 persen mitra ojol berusia 45 tahun ke atas. Menurut Segara, kelompok ini menghadapi tantangan relatif lebih besar untuk kembali masuk ke pasar kerja formal.
Ekonom Segara Research Institute YB Kadarusman mengatakan, karakteristik pekerja gig perlu menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan terkait pekerjaan berbasis platform digital.
Menurut dia, pertimbangan tersebut penting karena platform digital selama ini menjadi salah satu pintu masuk bagi masyarakat yang membutuhkan sumber penghasilan utama maupun tambahan.
“Kita ingin memberikan perlindungan, tetapi kalau desain perlindungannya membuat jumlah orang yang bisa mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sedikit, maka dampaknya terhadap masyarakat juga harus dihitung,” ujar Kadarusman.