Ketika Sastra Kehilangan Ruang untuk Berdialog
Ketika Sastra Kehilangan Ruang untuk Berdialog
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
Penulis: Istiadah
Sebuah diskusi sastra kembali menemui jalan buntu akibat tekanan eksternal. Sesi bedah buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani dalam rangkaian festival literasi Pekan Sastra Bogor 2026 yang semula dijadwalkan pada Minggu, 20 September 2026, di Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, mendadak dibatalkan. Pembatalan ini terjadi setelah adanya penolakan dan ancaman pengerahan massa dari sebuah organisasi kemasyarakatan. Demi keselamatan panitia, peserta, serta perlindungan fasilitas publik dari potensi kerusuhan, pihak penyelenggara akhirnya memilih mengalah. Peristiwa ini memperlihatkan persoalan mendasar: apakah sah menilai dan menghakimi sebuah karya sastra hanya dari judulnya, atau dari kata orang lain, bahkan sebelum sempat membaca lembar pertamanya?
Perspektif Feby Indirani sebagai penulis menegaskan keprihatinan tersebut. Ia menyayangkan kecenderungan menghakimi karya sastra secara dangkal tanpa membaca isi teks secara utuh. "Menghakimi karya sastra hanya dari judul atau potongan informasi tanpa membacanya secara utuh adalah bentuk kemalasan berpikir yang berbahaya, apalagi jika tekanan itu datang dari pihak yang seharusnya mengedukasi," tegas Feby. Bagi Feby, fiksi bekerja lewat perangkat estetiknya sendiri—bertumpu pada sudut pandang tokoh, simbol, dan kiasan untuk memotret realitas laku beragama masyarakat modern. Menghakimi fiksi dari sekadar judul pemberitaan atau asumsi sepihak sama saja dengan mengabaikan hakikat fiksi itu sendiri.
Menilai karya secara parsial sering kali menjebak masyarakat pada kesimpulan yang keliru. Kumpulan cerpen Memburu Muhammad (Bentang Pustaka, 2020) bukanlah buku sejarah atau biografi nabi, melainkan karya fiksi bergenre realisme magis, humor, dan satir. Feby menegaskan bahwa kata "memburu" merujuk pada definisi KBBI tentang kerja keras meraih dan meneladani sifat-sifat mulia Nabi Muhammad, bukan sebuah penistaan.
Kemungkinan pembacaan atas Memburu Muhammad sangatlah kaya. Prof. KH. Nadirsyah Hosen (Gus Nadir), seorang cendekiawan Muslim dan akademisi, justru berkontribusi memberikan kata pengantar resmi dalam buku tersebut. Gus Nadir melihat bahwa 19 cerpen di dalamnya merupakan bentuk refleksi spiritual dan ikhtiar dakwah yang mengajak umat Islam berintrospeksi. Ketika satu karya yang sama dapat dibaca sebagai bentuk provokasi oleh satu kelompok namun ditangkap sebagai ajakan refleksi keagamaan oleh seorang akademisi Muslim, di situlah fungsi utama ruang sastra diuji: yakni mempertemukan berbagai kemungkinan pembacaan dalam forum diskusi yang terbuka.
Secara teoritis, pemikir sastra Mikhail Bakhtin mengingatkan bahwa karya sastra bersifat dialogis. Bagi Bakhtin, sastra bukanlah corong tunggal tempat pengarang mendiktekan pesan baku (monologisme). Sastra adalah ruang dialogisme dan heteroglossia—tempat berbagai suara, latar belakang, dan cara pandang berinteraksi. Makna teks tidak pernah final di tangan penulis, melainkan terus tumbuh dan diuji melalui dialog bersama pembacanya.
Ketika sesi diskusi di Pekan Sastra Bogor dibatalkan akibat tekanan massa, kita melihat gejala penyempitan ruang dialogis tersebut. Ruang publik yang dirancang untuk menampung dinamika pemikiran dipaksa berubah menjadi monologis, tempat satu kelompok merasa berhak menentukan mana tafsir yang sah dan mana acara yang boleh berlangsung. Pasca-pembatalan pun, narasi liar di media sosial terus memicu tuduhan sepihak hingga aparat kepolisian turun tangan meredam penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dalam masyarakat demokratis, ketidaksetujuan terhadap karya sastra seharusnya direspons dengan argumentasi tandingan. Jika kelompok penolak merasa ada bagian buku yang keliru, jalur yang bermartabat sangat terbuka: menulis resensi kritis, menggelar diskusi tandingan, mengundang ulama dan pakar untuk membedah teks, atau menguji argumen penulis secara langsung. Ketika acara justru dibubarkan karena ancaman, kesempatan untuk meluruskan pemahaman melalui dialog rasional ikut lenyap.
Tentu saja, kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan tanpa kritik. Masyarakat berhak merasa tersinggung dan menyampaikan penolakan secara terbuka. Namun, harus ada garis tegas antara hak untuk tidak sepakat dengan suatu gagasan dan hak untuk menutup kesempatan orang lain dalam mendiskusikan gagasan tersebut. Menolak isi karya adalah bagian dari kebebasan; membungkam ruang diskusinya adalah bentuk pembungkaman.
Logika penolakan ini sebetulnya perlu dibalik. Sebuah karya justru harus dibicarakan karena ia memicu kontroversi. Forum bedah buku adalah panggung paling tepat untuk menguji apakah gagasan penulis memang bermasalah atau justru publik yang terburu-buru menghakimi. Kontroversi tidak diselesaikan dengan menghapus ruang diskusi, melainkan dengan memperbanyak suara di dalam ruang tersebut.
Jika pola pembatalan akibat tekanan massa ini terus berulang, dampak destruktifnya akan menjangkau jauh ke luar dari kasus Feby Indirani. Efek gentar (chilling effect) akan menyelimuti ekosistem kreatif: penulis menjadi takut mengeksplorasi isu kritis, penerbit menjadi sangat defensif, dan kurator acara memilih bermain aman. Sastra akan kehilangan daya kritisnya dan berubah sekadar menjadi pajangan yang tak berani mengganggu kemapanan.
Ada ironi ketika penutupan ruang dialog dilakukan dengan mengatasnamakan pembelaan terhadap keagamaan. Tradisi intelektual Islam memiliki sejarah panjang yang kaya akan perdebatan dan pertukaran gagasan. Merawat ruang perjumpaan dengan iklim diskusi yang dingin dan ilmiah justru jauh lebih mencerminkan kematangan tradisi intelektual tersebut dibanding aksi intimidasi di lapangan.
Kita boleh tidak sepakat dengan Memburu Muhammad, mengkritik pendekatan satirnya, atau menilai metafora Feby Indirani keliru. Semua itu adalah hak pembaca. Namun, ruang untuk membaca, menganalisis, dan memperdebatkannya harus tetap dijamin. Yang membuat sastra dan kehidupan publik tetap hidup bukanlah keseragaman, melainkan keberanian untuk merawat ruang dialog. Yang perlu kita khawatirkan bukanlah munculnya karya yang kontroversial, melainkan ketika masyarakat kita mulai takut pada dialog itu sendiri.