MAZHAB: JALAN BERPIKIR, BUKAN SEKADAR ALIRAN
MAZHAB: JALAN BERPIKIR, BUKAN SEKADAR ALIRAN
Reporter: luska
Redaktur: Rikard Djegadut
MAZHAB NUSANTARA
SERI 2
Oleh: MJP Hutagaol ’86
APAKAH MAZHAB HANYA MILIK AGAMA?
Ketika mendengar kata mazhab, banyak orang langsung menghubungkannya dengan agama, khususnya perbedaan metode dan pandangan dalam memahami ajaran agama.
Pemahaman tersebut benar, tetapi belum mencakup seluruh penggunaan istilah mazhab dalam kehidupan intelektual.
Dalam tradisi keilmuan, kita mengenal mazhab hukum, mazhab filsafat, dan berbagai aliran pemikiran yang berkembang melalui prinsip, metode, serta tokoh-tokoh yang mewariskan gagasan tertentu.
Secara bahasa, kata mazhab berasal dari bahasa Arab madhhab, yang berkaitan dengan jalan atau cara yang ditempuh. Dalam perkembangannya, istilah ini digunakan untuk menyebut jalan pemikiran atau tradisi keilmuan tertentu.
Dengan demikian, mazhab bukan sekadar kumpulan pendapat yang kebetulan sama.
Di dalamnya terdapat cara memahami persoalan, landasan berpikir, prinsip yang digunakan, dan metode untuk sampai pada suatu kesimpulan.
Jika ide adalah sebuah jawaban, mazhab adalah jalan berpikir yang membantu manusia merumuskan jawaban.
Namun, apakah setiap gagasan dapat langsung disebut mazhab?
Tentu tidak.
Sebuah pemikiran dapat menjadi embrio mazhab apabila berkembang menjadi kerangka yang memiliki prinsip, metode, konsistensi, dan kesinambungan. Sebutan tersebut tidak cukup dibangun melalui pemberian nama; ia perlu dibuktikan melalui isi dan perkembangan pemikirannya.
Di sinilah kita perlu membedakan antara sebuah gagasan, suatu aliran pemikiran, dan mazhab yang telah berkembang sebagai tradisi keilmuan.
MAZHAB, FILSAFAT, DAN IDEOLOGI: APA BEDANYA?
Ketiganya saling berkaitan, tetapi tidak sama.
Filsafat berusaha memeriksa persoalan mendasar tentang pengetahuan, kebenaran, keberadaan, nilai, dan kehidupan manusia.
Ideologi merupakan kumpulan gagasan dan nilai yang memberikan kerangka untuk memahami kehidupan masyarakat, kekuasaan, serta arah perubahan sosial-politik.
Sementara itu, mazhab dapat menjadi tradisi atau aliran pemikiran yang berkembang berdasarkan landasan, metode, dan prinsip tertentu. Sebuah mazhab bisa tumbuh dalam tradisi filsafat, hukum, agama, atau bidang keilmuan lainnya.
Perbedaannya penting karena tidak setiap pendapat merupakan ideologi, dan tidak setiap ideologi otomatis menjadi mazhab.
Lalu, bagaimana dengan kolonialisme, kapitalisme, dan liberalisme?
Ketiganya memberikan contoh penting tentang bagaimana praktik kekuasaan, sistem ekonomi, dan gagasan politik dapat memengaruhi kehidupan manusia.
KOLONIALISME: KETIKA PENGUASAAN MEMBENTUK CARA PANDANG
Kolonialisme merupakan praktik dan sistem penguasaan suatu wilayah atau masyarakat oleh kekuatan dari luar.
Namun, penguasaan tidak hanya berlangsung melalui senjata dan pemerintahan. Dalam sejarah, kolonialisme juga dapat disertai pembentukan cara pandang yang membenarkan dominasi, mengatur akses terhadap sumber daya, dan memengaruhi bagaimana masyarakat yang dijajah melihat dirinya sendiri.
Karena itu, kolonialisme perlu dipelajari bukan hanya sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga melalui gagasan, kepentingan, dan struktur kekuasaan yang menopangnya.
Apakah seluruh pengetahuan yang datang dari luar merupakan produk kolonialisme?
Tidak.
Ilmu pengetahuan tidak otomatis menjadi kolonial hanya karena berasal dari bangsa lain. Yang perlu diperiksa adalah bagaimana pengetahuan itu digunakan, kepentingan apa yang dilayaninya, dan apakah penerapannya menghormati martabat serta kemandirian masyarakat.
Demikian pula, warisan kolonial tidak selalu hilang bersamaan dengan berakhirnya pemerintahan kolonial. Sebagian struktur sosial, pola hubungan kekuasaan, dan cara memandang diri sendiri dapat bertahan serta berubah bentuk.
Di sinilah kemerdekaan memiliki dimensi yang lebih luas.
Kemerdekaan wilayah perlu disertai kemampuan untuk berpikir mandiri.
Bangsa yang merdeka bukan bangsa yang menutup diri dari dunia, melainkan bangsa yang mampu menilai pengaruh dari luar tanpa kehilangan kemampuan menentukan arah kehidupannya sendiri.
KAPITALISME: KETIKA MODAL DAN KEUNTUNGAN MENJADI KEKUATAN
Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang menempatkan kepemilikan modal, kegiatan pasar, investasi, dan pencarian keuntungan sebagai unsur penting.
Kapitalisme memiliki berbagai bentuk. Praktiknya dapat melibatkan persaingan pasar, peran negara, regulasi, dan perlindungan sosial dengan kadar yang berbeda-beda.
Karena itu, kapitalisme tidak tepat disederhanakan sebagai keserakahan. Kegiatan ekonomi, investasi, dan penciptaan keuntungan juga dapat menghasilkan lapangan kerja, inovasi, serta peningkatan kesejahteraan.
Namun, pertanyaan kritis tetap perlu diajukan.
Apa yang terjadi apabila keuntungan menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan?
Bagaimana jika manusia hanya dipandang sebagai tenaga kerja, konsumen, atau angka dalam perhitungan ekonomi?
Bagaimana jika sumber daya alam dieksploitasi tanpa memperhitungkan keberlanjutan kehidupan masyarakat?
Pertanyaan tersebut mengajak kita menilai sistem ekonomi berdasarkan dampak, keadilan, tanggung jawab, dan tujuan akhirnya bagi manusia.
Persoalannya bukan semata-mata bagaimana menghasilkan kekayaan, melainkan bagaimana kekayaan diciptakan, dikelola, dan dimanfaatkan.
LIBERALISME: KEBEBASAN DAN BATAS KEKUASAAN
Liberalisme merupakan tradisi pemikiran yang menempatkan kebebasan individu dan perlindungan hak sebagai unsur penting. Dalam berbagai perkembangannya, liberalisme juga berkaitan dengan persamaan di hadapan hukum, kebebasan berpendapat, pembatasan kekuasaan, dan pemerintahan berdasarkan hukum.
Namun, liberalisme bukan satu pemikiran yang seragam.
Liberalisme politik yang menekankan hak warga negara tidak selalu sama dengan liberalisme ekonomi yang menekankan kebebasan pasar dan pembatasan campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
Kebebasan memiliki sumbangan penting bagi kehidupan manusia. Tanpa kebebasan berpikir dan berpendapat, masyarakat sulit mengoreksi kekuasaan. Tanpa perlindungan hak, individu dapat menjadi korban kesewenang-wenangan.
Namun, kebebasan juga memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab.
Apakah kebebasan seseorang boleh mengabaikan hak orang lain?
Bagaimana kebebasan individu ditempatkan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat?
Bagaimana negara melindungi kebebasan sekaligus memastikan keadilan dan kepentingan umum?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut memperlihatkan bahwa kebebasan dan tanggung jawab perlu dipikirkan bersama.
Kebebasan tanpa tanggung jawab dapat merugikan sesama, sedangkan kekuasaan tanpa batas dapat merampas kebebasan.
Karena itu, tugas kita bukan menolak kebebasan ataupun menerima semua gagasan liberalisme tanpa pemeriksaan. Kita perlu memahami konteksnya, menilai manfaat dan keterbatasannya, lalu menentukan bagaimana kebebasan, tanggung jawab, serta kepentingan bersama dapat berjalan seimbang.
TIGA HAL YANG BERBEDA, TETAPI DAPAT SALING MEMENGARUHI
Kolonialisme, kapitalisme, dan liberalisme bukan tiga istilah yang memiliki arti sama.
Kolonialisme terutama berkaitan dengan penguasaan wilayah dan masyarakat.
Kapitalisme berkaitan dengan sistem ekonomi dan hubungan modal dengan produksi serta pasar.
Liberalisme berkaitan dengan kebebasan, hak individu, dan pembatasan kekuasaan, dengan beragam aliran politik maupun ekonomi.
Dalam sejarah, ketiganya dapat saling mendukung dalam keadaan tertentu, tetapi juga dapat bertentangan.
Kolonialisme, misalnya, dapat membatasi kebebasan masyarakat yang dijajah. Gagasan liberal mengenai hak dan persamaan dapat digunakan untuk mengkritik dominasi tersebut. Kapitalisme dapat berkembang dalam sistem politik yang berbeda-beda, dengan hubungan antara pasar dan negara yang juga berbeda.
Dengan demikian, kita tidak boleh menganggap semua kapitalisme sebagai kolonialisme, semua liberalisme sebagai kapitalisme, atau seluruh pengaruh Barat sebagai satu kesatuan.
Ketepatan membedakan adalah syarat pertama untuk berpikir secara mendalam.
Tetapi ketiganya bukan satu-satunya kekuatan yang membentuk Indonesia.
NUSANTARA DI TENGAH PERJUMPAAN BERBAGAI PEMIKIRAN
Identitas suatu bangsa tidak terbentuk hanya oleh satu sistem pemikiran.
Ia berkembang melalui perjumpaan sejarah, tradisi, agama, kekuasaan, ekonomi, pendidikan, dan perubahan zaman.
Dalam perjalanan Indonesia, berbagai gagasan ikut membentuk perdebatan mengenai arah bangsa.
Nasionalisme menekankan kesadaran kebangsaan dan perjuangan menentukan nasib sendiri.
Sosialisme mengangkat persoalan kepemilikan, hubungan kelas, dan keadilan sosial dalam berbagai bentuk pemikirannya.
Tradisi keagamaan menawarkan landasan moral, pandangan tentang kehidupan, dan tanggung jawab manusia.
Pancasila menjadi dasar negara sekaligus kerangka nilai yang memuat Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Semua itu tidak selalu berjalan harmonis. Dalam sejarah Indonesia, terdapat perbedaan tajam, pertentangan politik, serta perdebatan mengenai hubungan antara individu, masyarakat, negara, agama, dan ekonomi.
Justru karena itulah kita perlu mempelajari sejarah pemikiran secara jernih.
Kita tidak cukup bertanya dari mana suatu gagasan berasal. Kita juga perlu menanyakan persoalan apa yang hendak dijawabnya, kepentingan apa yang dibawanya, dan apa akibatnya ketika diterapkan dalam kehidupan.
TRADISI NUSANTARA: SUMBER NILAI YANG JUGA PERLU DIUJI
Di berbagai masyarakat Nusantara terdapat tradisi gotong royong, musyawarah, pengelolaan sumber daya bersama, penghormatan terhadap adat, serta berbagai cara menjaga hubungan sosial.
Nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran dalam membangun kehidupan bersama.
Namun, kita tidak boleh menganggap semua tradisi masa lalu selalu adil atau sesuai dengan kebutuhan masa kini. Sebagian praktik adat dapat mengandung ketimpangan, diskriminasi, atau pembatasan hak yang perlu diperiksa kembali.
Karena itu, menggali tradisi bukan berarti menerima seluruh warisan tanpa pertanyaan.
Kita perlu membedakan antara nilai yang memperkuat kehidupan bersama dan praktik yang perlu diperbaiki.
Gotong royong, misalnya, dapat mengajarkan tanggung jawab bersama. Musyawarah dapat membuka ruang bagi penyelesaian masalah melalui pertimbangan kolektif. Tetapi keduanya baru bermakna apabila dijalankan dengan penghormatan terhadap suara, martabat, dan hak setiap orang.
Tradisi menjadi sumber kekuatan apabila mampu memberikan makna bagi kehidupan, bukan sekadar dipertahankan sebagai simbol.
DIMENSI SPIRITUAL: APA YANG MEMBERI ARAH KEPADA MANUSIA?
Di samping sejarah, politik, dan ekonomi, terdapat dimensi lain yang tidak boleh diabaikan dalam memahami manusia: kehidupan spiritual.
Manusia tidak hanya mencari keamanan, kekayaan, kekuasaan, atau kebebasan. Manusia juga mempertanyakan makna hidup, asal-usul keberadaan, hubungan dengan Sang Pencipta, serta tanggung jawab moral terhadap sesama dan alam.
Dalam perjalanan masyarakat Nusantara, pertanyaan tersebut diungkapkan melalui beragam tradisi kepercayaan, adat, dan agama. Tradisi-tradisi itu memiliki sejarah, ajaran, dan penafsiran yang berbeda-beda.
Kehadiran dimensi spiritual mengingatkan kita bahwa manusia tidak selalu dapat dipahami hanya melalui ukuran material.
Kemakmuran penting, tetapi belum tentu menghasilkan ketenteraman.
Kebebasan penting, tetapi belum tentu memberikan arah hidup.
Pengetahuan penting, tetapi belum tentu menjadikan manusia bijaksana.
Kekuasaan penting bagi penyelenggaraan negara, tetapi tidak dengan sendirinya melahirkan keadilan.
Di sinilah persoalan Budi kembali menemukan tempatnya.
Budi membantu manusia mempertimbangkan bukan hanya apa yang mampu dilakukan, tetapi juga apa yang patut dilakukan. Dimensi spiritual dapat menjadi salah satu sumber refleksi moral, sementara akal, pengalaman, dialog, dan pengujian tetap diperlukan untuk menilai tindakan manusia dalam kehidupan bersama.
Kita tidak perlu menyamakan seluruh keyakinan untuk mengakui bahwa pertanyaan tentang makna, tanggung jawab, dan batas kekuasaan merupakan bagian penting dari kehidupan manusia.
Peradaban tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk mengetahui dan menguasai, tetapi juga kebijaksanaan untuk menentukan tujuan.
GLOBALISASI DAN TEKNOLOGI: PENGARUH BARU, PERTANYAAN BARU
Pada masa kini, pembentukan identitas dan cara berpikir berlangsung semakin cepat.
Media sosial, industri hiburan, perdagangan global, kecerdasan buatan, serta perkembangan teknologi mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, dan menilai keberhasilan.
Gaya hidup dapat terbentuk bukan hanya melalui keluarga dan lingkungan, tetapi juga melalui arus informasi serta citra yang terus-menerus hadir di layar.
Keberhasilan dapat diukur melalui kekayaan dan popularitas. Harga diri dapat dikaitkan dengan pengakuan publik. Keinginan manusia dapat dipengaruhi oleh sistem yang dirancang untuk menarik perhatian dan mendorong konsumsi.
Namun, teknologi juga membuka peluang besar bagi pendidikan, pelayanan publik, penelitian, dan pengembangan ekonomi.
Karena itu, kita kembali menghadapi persoalan yang sama dalam bentuk baru: bagaimana manusia menggunakan kemajuan tanpa kehilangan kemampuan menimbang?
Bangsa Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Kita perlu membangun pengetahuan, kemampuan riset, kemandirian strategis, dan nilai yang dapat mengarahkan pemanfaatannya.
MAZHAB NUSANTARA: BUKAN MENOLAK DUNIA, MELAINKAN MEMBANGUN KEMANDIRIAN BERPIKIR
Setelah melihat berbagai lapisan tersebut, kita dapat kembali kepada pertanyaan utama: apa yang hendak dibangun melalui Mazhab Nusantara?
Mazhab Nusantara tidak dimaksudkan sebagai agama baru, ideologi politik baru, ataupun penolakan terhadap semua pemikiran dari luar.
Kita juga tidak sedang mengklaim bahwa sejak dahulu telah ada satu mazhab Nusantara yang seragam dan disepakati seluruh masyarakat kepulauan ini.
Mazhab Nusantara adalah ikhtiar untuk menggali, menguji, dan merumuskan kerangka berpikir yang berakar pada pengalaman peradaban Nusantara, terbuka terhadap pengetahuan dunia, serta berorientasi pada kehidupan yang lebih adil dan bermartabat.
Ikhtiar tersebut memerlukan penelitian sejarah, pembacaan sumber, dialog lintas tradisi, serta pengujian gagasan dalam menghadapi persoalan nyata.
Kita perlu belajar dari pemikiran dunia tanpa harus menyalin seluruh kesimpulannya. Kita perlu menggali warisan Nusantara tanpa menganggap semua yang lama pasti benar. Kita perlu menggunakan teknologi tanpa menyerahkan seluruh keputusan kepada mesin.
Kita juga perlu menguji setiap gagasan melalui pertanyaan yang mendasar:
Apakah gagasan ini memperkuat martabat manusia?
Apakah ia membantu mewujudkan keadilan?
Apakah ia menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab?
Apakah ia memperhatikan keberlanjutan kehidupan alam?
Apakah ia membantu manusia menggunakan pengetahuan dan kekuasaan secara bijaksana?
Pertanyaan tersebut bukan jawaban final bagi seluruh persoalan. Ia merupakan titik awal untuk membangun kebiasaan berpikir yang lebih kritis dan bertanggung jawab.
BUDI SEBAGAI PENUNTUN KEMAJUAN
Budi bukan sekadar kecerdasan intelektual. Budi berkaitan dengan kemampuan menimbang kepatutan, keadilan, tanggung jawab, dan akibat dari tindakan manusia.
Ilmu pengetahuan membantu kita memahami kenyataan.
Teknologi membantu kita memperluas kemampuan.
Sistem ekonomi mengatur berbagai kegiatan produksi dan pertukaran.
Pemerintahan mengelola kekuasaan serta kepentingan bersama.
Tradisi dan kehidupan spiritual dapat menyediakan sumber makna dan refleksi moral.
Namun, seluruh unsur tersebut tetap membutuhkan pertimbangan mengenai tujuan dan akibat penggunaannya.
Kita boleh memiliki ilmu yang tinggi, tetapi ilmu membutuhkan tanggung jawab.
Kita boleh memiliki kekuasaan, tetapi kekuasaan membutuhkan batas.
Kita boleh memiliki kekayaan, tetapi kekayaan perlu dinilai pula dari manfaat dan cara memperolehnya.
Kita boleh memiliki kebebasan, tetapi kebebasan perlu berjalan bersama penghormatan terhadap sesama.
Budi bukan pengganti ilmu pengetahuan, melainkan penuntun nilai agar pengetahuan dan kekuasaan digunakan secara bertanggung jawab.
Di sinilah Mazhab Nusantara perlu diuji: bukan melalui kebesaran namanya, melainkan melalui kemampuannya membantu manusia memahami persoalan dan menemukan jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan.
SEBUAH PERJALANAN YANG BELUM SELESAI
Sekarang kita dapat menjawab pertanyaan awal.
Mazhab bukan sekadar nama, kumpulan pendapat, atau identitas kelompok. Ia berkaitan dengan jalan berpikir yang memiliki landasan, prinsip, dan metode. Ia dapat berkembang menjadi tradisi keilmuan apabila terus dikaji, diuji, dan diwariskan melalui proses intelektual yang bertanggung jawab.
Lalu, apakah Mazhab Nusantara dapat berkembang menjadi suatu mazhab pemikiran?
Jawabannya tidak cukup diberikan melalui pernyataan.
Jawabannya harus dibangun melalui penelitian, dialog, pengujian gagasan, dan karya yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kita perlu memahami pengaruh kolonialisme tanpa menyamakan seluruh pengetahuan luar dengannya. Kita perlu menilai kapitalisme dan liberalisme secara kritis tanpa mengabaikan manfaat maupun perbedaan di antara keduanya. Kita perlu menggali tradisi dan dimensi spiritual tanpa menutup ruang bagi akal, ilmu pengetahuan, serta penghormatan terhadap keragaman.
Dan yang terpenting, kita perlu membangun kemampuan untuk menentukan arah sendiri.
Sebuah bangsa tidak menjadi mandiri hanya karena mampu memilih. Ia menjadi mandiri ketika mampu memahami pilihan, menimbang akibatnya, dan mempertanggungjawabkan arah yang ditempuhnya.
Jika Seri 1 mengajak kita melihat Nusantara sebagai ruang sejarah pengetahuan, Seri 2 mengajak kita memahami arti mazhab dan tantangan membangun kemandirian berpikir.
Kini kita tiba pada pertanyaan berikutnya:
APAKAH NUSANTARA MEMILIKI CARA BERPIKIR SENDIRI YANG DAPAT DIKEMBANGKAN MENJADI SUMBANGAN BAGI PERADABAN DUNIA?
Untuk menjawabnya, kita harus mulai menelusuri bukan hanya peninggalan dan tokoh, melainkan juga nilai, prinsip, pengalaman sejarah, serta cara masyarakat Nusantara memahami manusia, alam, kekuasaan, dan kehidupan.
Di situlah pembahasan berikutnya dimulai.
BERSAMBUNG.
Seri 3 — APAKAH NUSANTARA MEMILIKI CARA BERPIKIR SENDIRI?