indonews

indonews.id

BKN Berikan Penghargaan Setinggi-tingginya bagi Dua ASN yang Gugur dalam Pemadaman Karhutla Bromo

Reporter: rio apricianditho
Redaktur: indonews

Jakarta, INDONEWS.ID - Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), yakni Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata. Diketahui keduanya gugur saat menjalankan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur pada Kamis 15 Oktober 2026.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, mengungkapkan belasungkawa mendalam atas gugurnya kedua ASN tersebut. “Atas nama pribadi dan keluarga besar BKN, saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata dalam menjalankan tugas negara. Pengabdian keduanya merupakan wujud dedikasi aparatur dalam menjaga kelestarian alam Indonesia. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Prof. Zudan, Jumat (16/10/2026). 

Berdasarkan informasi awal dari BBTNBTS, kebakaran bermula dari lahan masyarakat pada 14 Oktober 2026 dan merembet ke kawasan taman nasional. Api kembali menyala disertai angin kencang yang menyulitkan proses pemadaman. Sukaris meninggal dunia saat bertugas, sedangkan Hendra sempat menjalani perawatan akibat luka bakar serius sebelum akhirnya meninggal dunia.

Bagi kedua pegawai ASN tersebut, Kepala BKN menegaskan komitmen negara untuk memberikan penghargaan dan memastikan hak kepegawaian ASN yang gugur dalam tugas beserta keluarga yang ditinggalkan terpenuhi sesuai ketentuan. Adapun penghargaan berupa hak kepegawaian yang diberikan meliputi sbb:

1. Kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.

2. Hak pensiun janda/duda bagi yang memenuhi persyaratan sebagai PNS.

3. Santunan kematian akibat kecelakaan kerja.

4. Uang duka tewas.

5. Biaya pemakaman.

6. Bantuan beasiswa bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Prof. Zudan sebut pemenuhan hak tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara sekaligus penghargaan atas pengabdian ASN. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi aparatur yang bertugas di lapangan, termasuk penguatan mitigasi risiko, kesiapan peralatan, dan penerapan prosedur keselamatan dalam operasi penanganan bencana.

BKN menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian almarhum Sukaris dan Hendra Rony Wagiyanata. Semoga keduanya mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.

Tags:
© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas