indonews

indonews.id

Polemik Ijazah Gibran, Pengamat: Menyelamatkan Konstitusi Harus Berada di Atas Kepentingan Mempertahankan Jabatan

Amir menilai, tindak lanjut terhadap putusan MK dan persoalan yang berkembang di masyarakat perlu dilakukan melalui mekanisme konstitusional.

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Polemik Ijazah Gibran, Pengamat: Menyelamatkan Konstitusi Harus Berada di Atas Kepentingan Mempertahankan Jabatan
Amir Hamzah pengamat intelijen dan geopolitik. (Foto: Indoviewnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai polemik mengenai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat dilepaskan dari persoalan konstitusi, kepentingan politik, dan masa depan stabilitas nasional.

Amir mengatakan, terdapat operasi politik yang bertujuan mempertahankan posisi Gibran di tengah desakan masyarakat agar persoalan yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditindaklanjuti oleh lembaga negara.

Menurut Amir, persoalan mendasar dalam polemik tersebut adalah apakah kekuasaan akan digunakan untuk menjalankan konstitusi atau justru dipertahankan demi kepentingan politik tertentu.

“Kasus Gibran berbicara tentang kekuasaan dan konstitusi. Padahal, kekuasaan itu untuk melaksanakan konstitusi. Kalau sudah ada keputusan MK, harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Amir Hamzah melalui pernyataan tertulis dikutip di Jakarta, Minggu (18/10/2026).

Ia menilai, dalam negara hukum, tidak boleh ada pejabat yang menempatkan kepentingan mempertahankan jabatan di atas kepentingan konstitusi.

Amir juga mempertanyakan kepentingan politik di balik kunjungan Presiden ke-7 RI Joko Widodo menemui Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara menjelang perkembangan putusan MK yang berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran.

“Jokowi justru yang mendalangi operasi politik. Apa kepentingan Jokowi mendatangi Prabowo di Kertanegara menjelang keputusan MK soal ijazah Gibran? Ini yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.

 

DPR Diminta Menindaklanjuti Persoalan Gibran

Amir menilai, tindak lanjut terhadap putusan MK dan persoalan yang berkembang di masyarakat perlu dilakukan melalui mekanisme konstitusional. Ia menyoroti peran DPR, terutama fraksi-fraksi partai politik, dalam menyikapi polemik tersebut.

Menurut dia, agenda politik di parlemen tidak seharusnya mengabaikan persoalan yang menyangkut kepercayaan publik terhadap konstitusi.

“Yang berperan dalam kasus Gibran itu fraksi-fraksi, karena fraksi merupakan kepanjangan tangan partai politik. Ketika sidang DPR berlangsung, fraksi harus berbicara mengenai persoalan ini,” katanya.

Ia mengakui, masa reses DPR dapat memengaruhi waktu pembahasan. Namun, ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Amir juga mengingatkan partai-partai politik yang terlibat dalam proses pencalonan Gibran agar tidak menghindari tanggung jawab politik. Menurutnya, proses pencalonan dan persoalan konstitusional yang diperdebatkan masyarakat perlu dijelaskan secara terbuka.

 

Mundur Dinilai Bisa Menjadi Jalan Keluar

Di tengah kebuntuan politik, Amir berpendapat pengunduran diri Gibran dapat dipertimbangkan sebagai jalan keluar untuk meredakan polemik.

Ia juga menyinggung kemungkinan langkah politik luar biasa yang pernah menjadi bagian dari sejarah ketatanegaraan Indonesia, termasuk Dekrit Presiden.

“Dari Soekarno hingga Gus Dur, ada pengalaman ketika negara menghadapi persoalan besar. Namun, yang harus dipikirkan adalah bagaimana menyelamatkan negara,” ujarnya.

Amir menyinggung konsep kebijakan ekstra-konstitusional sebagai bagian dari pandangannya mengenai penyelesaian krisis. “Bung Karno pernah mengeluarkan Dekrit kembali ke UUD 45. Prabowo bisa menonaktifkan Gibran,” jelasnya.

Lebih jauh, Amir mengatakan memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo, pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan bahan bakar minyak (BBM), kondisi ekonomi, dan berbagai tantangan nasional lainnya.

Menurut dia, polemik politik yang berkepanjangan berpotensi mengalihkan perhatian pemerintah dari persoalan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian konkret.

Amir juga mengingatkan adanya dinamika geopolitik global yang menurut penilaiannya dapat memengaruhi persatuan Indonesia. Ia meminta pemerintah memperkuat ketahanan nasional agar berbagai tekanan dari dalam maupun luar negeri tidak berkembang menjadi perpecahan.

“Para pendiri bangsa telah melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan sampai negara ini pecah. Persatuan harus menjadi kepentingan bersama,” katanya.

Ia menilai stabilitas nasional membutuhkan kepemimpinan yang mampu merangkul berbagai kelompok masyarakat, termasuk tokoh-tokoh Islam dan unsur TNI, dengan tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Amir turut menyoroti perombakan pejabat dan dinamika pergantian pimpinan di lingkungan TNI, Polri, serta lembaga penegak hukum. Menurutnya, perubahan tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat stabilitas pemerintahan apabila dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, profesionalisme, dan kepentingan negara.

Ia berharap perubahan kepemimpinan di Polri mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia juga menyinggung pentingnya penataan organisasi TNI dan evaluasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.

Dalam pandangannya, kebijakan strategis pemerintah perlu diarahkan pada penguatan pertahanan, keamanan, dan ketahanan pangan.

Amir juga menanggapi rencana pembangunan batalion TNI yang berkaitan dengan pengelolaan perkebunan dan program ketahanan pangan. Menurutnya, agenda tersebut harus dilihat dari kontribusinya terhadap ketersediaan pangan dan kepentingan masyarakat.

“Prabowo melihat jika perang Timur Tengah merembet ke Indo-Pasifik, Indonesia harus siap. Dan ketika terjadi perang pangan juga harus dibutuhkan,” tegasnya.

Amir menilai dialog Presiden Prabowo dengan para tokoh umat Islam merupakan langkah positif untuk menjaga komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Ia berpandangan, hubungan yang baik antara pemerintah, tokoh agama, dan institusi pertahanan dapat membantu meredam ketegangan sosial. Namun, stabilitas nasional juga harus ditopang oleh penegakan hukum yang adil, penghormatan terhadap hak warga negara, serta keterbukaan pemerintah terhadap kritik.

Amir turut mengkritik kebijakan pemerintahan Jokowi yang menurut penilaiannya telah menyakiti perasaan sebagian umat Islam. Ia menyinggung kasus KM 50 dan proses hukum yang menjerat sejumlah ulama, termasuk Habib Rizieq Shihab.

Di akhir pernyataannya, Amir menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-75 kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap pertambahan usia Presiden menjadi momentum untuk menghadirkan solusi bagi berbagai persoalan bangsa.

Amir berharap Prabowo mampu menjaga persatuan nasional, memperbaiki kondisi ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, serta memastikan setiap persoalan politik diselesaikan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, kepentingan bangsa dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus ditempatkan di atas kepentingan mempertahankan jabatan maupun persaingan politik. *

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas