indonews

indonews.id

Dua Versi Penembakan di Kenyam Nduga, TNI Sebut Kontak Tembak dengan KKB, Keluarga Adukan ke Komnas HAM

Penembakan yang menewaskan dua orang di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Jumat (23/10/2026) memunculkan dua versi berbeda antara TNI dan keluarga korban.

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: Rikard Djegadut
zoom-in Dua Versi Penembakan di Kenyam Nduga, TNI Sebut Kontak Tembak dengan KKB, Keluarga Adukan ke Komnas HAM
Mahasiswa Nduga bersama LBH Papua di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua saat mengadukan penembakan di Kenyam, Rabu (28/10/2026). (Foto: Jubi.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penembakan yang menewaskan dua orang di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Jumat (23/10/2026) memunculkan dua versi yang saling bertentangan. TNI menyebut keduanya anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tewas dalam kontak tembak, sementara keluarga menyatakan mereka warga sipil.

Versi TNI disampaikan Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Habema Brigjen TNI Riyanto di Jayapura, Sabtu (24/10/2026). Menurut dia, tim patroli Satgas Rajawali VI Den 1 Koops Habema bergerak setelah mendapat informasi keberadaan kelompok KKB Kodap III/Ndugama-Nderakma di sekitar permukiman di Kampung Nonggoloit, Distrik Kenyam.

"Saat dilakukan pemeriksaan, kelompok itu dilaporkan melepaskan tembakan ke arah aparat sehingga terjadi baku tembak," kata Riyanto, seperti dikutip dari Harian Disway.

TNI menyebut dua orang tewas di lokasi, sementara anggota kelompok lainnya melarikan diri ke hutan. Aparat menyita dua senapan angin, busur dan anak panah, senjata tajam, 18 telepon seluler, handy talkie, dokumen, atribut kelompok, serta uang tunai Rp88 juta. Riyanto menegaskan setiap tindakan prajurit dilakukan secara terukur dan sesuai aturan pelibatan.

Keluarga korban menyampaikan versi berbeda. Menurut mereka, penembakan terjadi di Kampung Yosoma, Distrik Kenyam, dan para korban adalah warga sipil tidak bersenjata yang sedang berada di rumah. Korban selamat menyebut mereka ditembak dari belakang saat melarikan diri.

Korban yang meninggal masing-masing berinisial MS (27), seorang aparat kampung, dan KK (14), seorang pelajar. Satu korban lain berinisial KK (20) selamat dengan luka tembak di lengan dan masih dirawat. Usia korban berbeda di sejumlah laporan.

Pada Rabu (28/10/2026), dua mahasiswa Nduga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengadukan peristiwa ini ke Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua. Pihak teradu antara lain Pangkoops Habema dan Komandan Satgas Rajawali VI Den 1.

LBH Papua meminta Komnas HAM turun memeriksa lokasi, saksi, dan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ini perlu diuji melalui penyelidikan, termasuk apakah klaim aparat tentang kontak tembak didukung bukti," kata advokat LBH Papua, Reinhart Kmur, seperti dikutip dari Jubi.id.

Desakan juga datang dari Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga (IPMN) Bali-Lombok. Dalam pernyataan pada Minggu (1/11/2026), mereka meminta pemerintah menghentikan operasi militer di Nduga dan Komnas HAM mengusut kasus ini secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada hasil penyelidikan resmi dari Komnas HAM maupun tanggapan TNI atas pengaduan tersebut. Indonews.id masih berupaya meminta konfirmasi dari Koops Habema dan Komnas HAM Perwakilan Papua.*

(Rikard Djegadut)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas