INDONEWS.ID

  • Senin, 29/05/2017 13:12 WIB
  • Jadi Viral, BNN Jelaskan Soal Narkotika Flakka

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Jadi Viral, BNN Jelaskan Soal Narkotika Flakka
Narkotika jenis Flakka. (Ist)
Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait dengan viral "Flakka" salah satu jenis narkotika baru di Indonesia ini, Badan Nasional Narkotika (BNN) gerak cepat melakukan tindakan berupa penelitian dan pencegahan. Flakksa yang merupakan ganja campuran ini memiliki efek mengubah penggunanya seperti zombie Melalui rilisnya yang dikirim kepada wartawan, BNN melalui Humas BNN menerangkan bahwa Flakka telah berjangkit di US dan Eropa beberapa tahun yang lalu. Untuk mengantisipasi bahaya yang akan ditimbulkan, BNN dan Kemenkes RI telah mengkaji narkotika sintetis jenis baru tersebut tahun lalu. Saat ini Flakka telah diatur dalam Permenkes no 2 tahun 2017 dengan nama kimia alfa PVP. Adapun dalam perkembangannya, kandungan zat aktif yang mengancam dan harus diwaspadai adalah fentanyl derifat, yang memiliki potensi 10.000 kali lebih kuat dari pada morfin atau 100 kali lebih kuat dari pada heroin. Zat ini telah dikaji pada Tgl 15-16 Mei 2017 dan telah diajukan ke Kemenkes RI untuk dimasukkan sebagai Golongan I dalam Lampiran UU Narkotika (UU 35/2009). Dalam rilis tersebut juga diterangkan Flakka adalah jenis narkoba baru yang sangat berbahaya. Awalnya flakka diproduksi sebagai obat sintetis pada 2012, Obat ini kemudian dilarang penggunaannya karena para dokter menemukan zat yang sangat berbahaya pada obat ini yang dapat menyebabkan penggunanya berada dalam fase ilusi akut, para dokter akhirnya meningkatkan level yang sebelumnya terkategori obat sintetis menjadi Narkoba paling berbahaya. Kata Flakka, berasal dari bahasa Spanyol yang berarti seorang wanita cantik (la flaca). Flakka mengandung senyawa kimia yang disebut MDPV, bahan utama pembuat bath salts atau garam mandi. Senyawa kimia ini menstimulasi bagian otak yang mengatur mood, hormon dopamin, dan serotonin yang merangsang pemakainya merasa lebih kuat, tidak takut,hilang rasa malu dan menjadi gila. Efek ini akan membanjiri otak, dan methamphetamine memiliki cara kerja yang sama di otak. Namun, senyawa kimia pada flakka meninggalkan efek yang lebih tahan lama. Meski efek seperti sakau yang ditimbulkan flakka hanya berlangsung beberapa jam, namun hal tersebut bisa terjadi secara permanen pada otak. Tidak hanya tinggal di otak, obat ini juga dapat menghancurkan otak. Flakka akan berkeliaran di otak lebih lama dari kokain. Menurut beberapa pengamat, negara negara di ASIA adalah pasar yang potensial terhadap peredaran narkoba ini termasuk Indonesia. Sedangkan data dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNDOG), narkoba ditemukan dikonsumsi pada 70 negara di dunia dengan sekitar 251 merupakan NPS, 43 jenis di antaranya beredar di Indonesia dan hanya 18 jenisnya yang sudah bisa dideteksi. Bayangkan hampir 50% dari jenis maupun NPS Narkoba ada di Indonesia. BNN mengajak masyarakat Indonesia bahu membahu menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya Narkoba. (Lka)
Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas