INDONEWS.ID

  • Selasa, 30/05/2017 12:45 WIB
  • Soal Rizieq, DPR Minta Polisi Jelaskan Kepada Masyarakat

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Soal Rizieq, DPR Minta Polisi Jelaskan Kepada Masyarakat
Jakarta, INDONEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pihak kepolisian menjelaskan kepada masyarakat terkait alat bukti yang dimiliki penyidik dalam menjerat Habib Rizieq pada kasus dugaan pornografi. Menurut anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, langkah itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat terhadap penetapan Imam Besar FPI tersebut. “Supaya tidak menambah soudzon, polisi harus menjelaskan ke publi,” kata Arsul Sani di Gedung DPR Jakarta, Selasa (30/5/2017). Namun demikian, Arsul mengaku, bahwa kasus tindak pidana umum berbasis Undang-undang Informasi, Transaksi dan Elektronik (ITE) memang kewenangan hukum Polri. Seperti diketahui, Senin (29/5/2017) kemarin, Polda Metro Jaya menaikan status Habib Rizieq yang semula saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Dengan adanya penetapan itu, banyak menimbulkan polemik di masyarakat. (hdr)
Artikel Terkait
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Gelar Rapat Internal di Istana, Indonesia Semakin Siap Berproses Menjadi Anggota OECD
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas