Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi pernyataan BNN yang menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kurang serius dalam menindak diskotek yang di dalamnya terdapat narkoba, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya dalam melakukan penindakan tidak mau sembarangan, semuanya harus jelas sesuai prosedur.
"Kita selalu kerja sama dengan BNN. Pemda enggak bisa langsung operasi loh, nanti dianggap mencari-cari loh. Karena itu harus dari pihak kepolisian," jelas Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Djarot menambahkan, aturan pemda sudah jelas dalam menindak lanjuti diskotek yang di dalamnya terdapat narkoba, jika kedapatan dua kali memiliki narkorba, Pemprov DKI akan segera menutup diskotek tersebut.
"Pasti. Pasti. Kalau aturan kita jelas. Kalau narkoba kemudian operasi dia kena sekali kemudian yang kedua langsung kita tutup," tegasnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Bidi Waseso mengatakan bahwa Pemprov DKI kurang serius dalam upaya penindakan narkoba di lokasi hiburan malam.
"Hasil operasi yang ada di DKI, Khususnya di tempat hiburan malam di beberapa tempat semua pengujungnya positif narkoba, maka kita sudah membuat surat kepada Pemerintah DKI untuk tempat-tempat hiburan malam tersebut ditutup sesuai dengan perjanjian yang lalu, dan jika tidak ditutup maka sama saja Pemerintah DKI tidak komitmen, dan melakukan pembiaran terhadap pengedaran narkoba di DKI Jaya," jelas Buwas. (Lka)