Jakarta, INDONEWS.ID � Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa fatwa mengenai medsos dikeluarkan bukan untuk membantu pemerintah, namun sebagai peran ulama sebagai tanggungjawab sosial. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi MUI Asrorun Ni�am dalam sebuah diskusi dikawasan Gambir Jakarta pusat, Jumat (9/6/2017). Menurut Ni�am, media sosial seharusnya dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia, tapi faktanya ada dampak yang ditimbulkan akibat adanya ketidakdewasaan di media sosial. Contohnya adalah konten-konten negatif yang tersebar. "Fatwa ini bukan untuk membantu pemerintah, tapi sebagai peran ulama. Yang ada di media sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi semua elemen masyarakat, termasuk ulama. Karena fatwa ini adalah bentuk tanggung jawab sosial keulamaan,�ujarnya. Namun demikian, Ni`am mengatakan, bahwa ulama dalam konteks ahli agama pun bisa menjadi awam di dunia maya dan bisa menjadi korban atau pelaku hoax. Karena itu, sebelum menetapkan fatwa ini pihaknya menggali secara dalam dari aspek regulasi, kejadian riil, hingga pemetaan permasalahan. (hdr)