INDONEWS.ID

  • Sabtu, 10/06/2017 08:51 WIB
  • Perludem: Wacana Pelatihan Saksi Tak Sesuai Desain dan Tugas KPU-Bawaslu

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Perludem: Wacana Pelatihan Saksi Tak Sesuai Desain dan Tugas KPU-Bawaslu
Jakarta, INDONEWS.ID - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menolak usulan pelatihan saksi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, dan dibiayai negara. Pelatihan para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut tidak sesuai dengan desain dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu. “Kami menilai, usulan untuk mengadakan pelatihan saksi dengan dibiayai oleh negara, dan diusulkan untuk dilaksanakan oleh KPU atau Bawaslu, telah tidak sesuai dengan desain dan tugas kelembagaan lembaga penyelenggara pemilu,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat (9/6/2017). Titi mengatakan, KPU dan Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Sementara, pelatihan saksi partai politik atau saksi peserta pemilu adalah tugas partai politik sebagai peserta pemilu. “Oleh sebab itu, materi yang diusulkan oleh sebagai fraksi partai politik di Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, dan juga disetujui oleh Menteri Dalam Negeri, telah mencampuradukkan posisi dan peran penyelenggara pemilu dan peserta pemilu,” ujar Titi. Perludem mengatakan, usulan untuk membiayai pelatihan saksi juga merupakan pemborosan keuangan negara. “Bisa dihitung, berapa anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan pelatihan saksi diseluruh wilayah Indonesia. Apalagi, pelatihan tersebut setidaknya harus dilakukan paling rendah di tingkat desa atau kelurahan, karena yang dikawal adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Titi. Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menambahkan, usulan untuk melaksanakan pelatihan saksi oleh KPU maupun oleh Bawaslu, akan memberi beban pekerjaan baru bagi kedua lembaga penyelenggara pemilu. Fadli mengatakan, tugas, fungsi dan kewenangan yang harus dijalankan penyelenggara pemilu secara teknis saat ini saja sudah sangat padat. “Jika ditambah lagi dengan tugas untuk melaksanakan pelatihan saksi partai politik seluruh Indonesia, ini akan menjadi beban yang sangat berat bagi penyelenggara, dan akan sangat sulit untuk dilaksanakan secara teknis,” ujarnya. Seperti diketahui, Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu bersama Menteri Dalam Negeri kembali menggelar pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu, pada Kamis (8/6/2017). Dalam rapat tersebut, salah satu materi yang dibahas adalah pembiayaan  saksi partai politik atau saksi peserta pemilu oleh negara. Terjadi perdebatan dalam pembahasan materi tersebut. Sebagian partai politik, seperti Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Nasdem menyatakan tidak setuju dengan pembiayaan saksi partai politik oleh negara. Sementara partai lain seperti PKB dan PPP menyatakan setuju terhadap pembiayaan saksi oleh negara. Dalam proses pembahasan tersebut fraksi PAN mengusulkan untuk tidak membiayai saksi oleh negara, tetapi membiayai pelatihan saksi peserta pemilu oleh negara. Menyikapi wacana tersebut, Tjahjo Kumulo menyatakan menyetujui pembiayaan pelatihan saksi oleh negara. Dia mengusulkan pelatihan tersebut dilakukan oleh Bawaslu atau KPU. Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Lukman Edi sempat mengetok palu tanda setuju. Namun, Partai Nasdem meminta agar materi terkait pembiayaan pelatihan saksi oleh negara tersebut ditunda dan baru dibahas atau divoting dalam sidang paripurna. (Very)
Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas