INDONEWS.ID

  • Senin, 12/06/2017 15:15 WIB
  • Pengadilan Negeri Bandung Akan Gelar Sidang Perdana Buni Yani Besok

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Pengadilan Negeri Bandung Akan Gelar Sidang Perdana Buni Yani Besok
Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang perdana terdakwa Buni Yani,terkait kasus kasus dugaan ujaran kebencian besok Selasa (13/6/2017). Pengadilan yang terletak di Jalan RE Martadinata akan memulai sidang sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut informasi dari Wasdi Permana Humas PN Bandung, pihaknya menyiapkan lima hakim dalam sidang yang akan digelar besok yakni M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana dan I Dewa Gede Suarditha. Senagkan sidang tersebut dipimpin oleh M. Sapto. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo meminta Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa lokasi persidangan kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Buni Yani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Prasetyo mengatakan, pemindahan lokasi sidang yang awalnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok ke PN Bandung, karena alasan keamanan. Dijelaskannya, saat ini pihaknya telah menerima persetujuan dari MA terkait pemindahan sidang. "Kami sudah menerima persetujuan dari Mahkamah Agung untuk bisa disidangkan tidak di Depok, tapi Bandung," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (12/5/2017) lalu. Buni Yani menjadi tersangka dugaan pelanggaran pasal ITE. Dia mengunggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al-Maidah ayat 51. (Lka)
Artikel Terkait
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas