INDONEWS.ID

  • Sabtu, 01/04/2017 09:11 WIB
  • Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Direksi PT PAL di Tempat Berbeda

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Direksi PT PAL di Tempat Berbeda
Direktur Utama (Dirut) PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin saat digiring ke mobil tanahan KPK, Jumat (31/3/2017) malam. (Foto:Sindonews.com)
Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait pembayaran "fee agency" atas penjualan Strategic Sealift Vessel (SSV) antara PT PAL dengan pemerintah Filipina, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan direksi PT PAL, Jumat (31/3/2017). Penahanan dilakukan di tempat- tempat yang berbeda. "Terhadap tiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, sedangkan satu orang tersangka lagi belum ditahan karena saat OTT berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat. Seperti diberitakan, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Tiga orang tersangka penerima suap yaitu direksi PT PAL yaitu Direktur Utama (Dirut) PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin, GM Treasury PT PAL Arief Cahyana dan Direktur Keuangan PT PAL Saiful Anwar. Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Agus Nugroho dari Ashanti Sales Inc. Firmansyah ditahan di rumah tahanan cabang KPK di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Arief ditahan di rutan KPK cabang Pomdam Guntur dan Anwar ditahan di rutan Polres Jakarta Timur. Sementara Saiful belum ditahan karena saat ini sedang berada di luar negeri. Firmansyah, Arief dan Saiful diduga menerima "cash back" senilai total 1,087 juta dolar AS atau sekitar Rp14,476 miliar terkait penjualan dua Strategic Sealift Vessel (SSV) kepada pemerintah Filipina. Cash back itu merupakan 1,25 persen dari nilai penjualan kapal sejumlah 86,96 juta dolar AS atau Rp1,15 triliun. "OTT ini merupakan OTT pertama yang dilakukan terkait industri perkapalan. KPK sangat prihatin karena industri perkapalan yang menjadi kebanggaan nasional dicederai oleh perilaku oknum pejabat PT PAL padahal pemesanan produk tersebut merupakan suatu kepercayaan karena Indonesia telah mampu merancang atau membangun kapal berkualitas," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Diminta Serahkan Diri Sementara itu, KPK mendesak Direktur Keuangan, Saiful Anwar, untuk menyerahkan diri. "SAR (Saiful Anwar) selaku direktur keuangan PT PAL belum diamankan dalam OTT karena masih berada di luar negeri. Kami minta supaya dalam SAR kooperatif dan segera kembali ke Indonesia untuk didengar keterangannya," kata Basaria. Saiful diduga ikut menikmati suap senilai total sekitar Rp14,476 miliar atau 1,087 juta dolar AS yang juga diberikan kepada direksi PT PAL lain yaitu Direktur Utama PT PAL Muhammad Firmansyah Arifin dan General Manager Treasury PT PAL Arief Cahyana. Uang itu diberikan melalui seseorang dari perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporation Agus Nugroho. Ashanti Sales Incorporation mendapatkan jatah "agency fee" 4,75 persen. KPK, kata Basaria, masih membuka kemungkinan penetapan tersangka lainnya. "Keterlibatan pihak lain bisa saja dalam kasus ini, sehingga perkara ini tidak berhenti di sini saja karena kami juga menggunakan pasal 55 KUHP mengenai penyertaan, tapi sampai saat ini kami baru menetapkan 4 tersangka," ujar Basaria. Menurut Basaria, 1 SSV sudah dikirimkan ke Filipina sedangkan 1 lagi masih ada di Indonesia. (Very)
Artikel Terkait
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Satgas Pamtas Sektor Timur Yonif 742/SWY Laksanakan Patroli di Perbatasan darat RI-RDTL
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas