INDONEWS.ID

  • Sabtu, 17/06/2017 22:15 WIB
  • Polda: Pernyataan Novel Soal Keterlibatan Jenderal Polisi Berimplikasi Hukum

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Polda: Pernyataan Novel Soal Keterlibatan Jenderal Polisi Berimplikasi Hukum
Jakarta, INDONEWS.ID - Polda Metro Jaya menyatakan pernyataan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terkait dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi pada aksi pernyiraman cairan kimia bisa implikasi hukum. "Iya (tendensius) bisa ada implikasi hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Sabtu (17/6/2017). Argo mengatakan, Novel harus membuktikan pernyataannya terkait dugaan keterlibatan jenderal dalam aksi teror terhadap dirinya. Selain berimplikasi hukum, Argo mengatakan pembicaraan Novel kepada Majalah "Time" terkait indikasi keterlibatan jenderal merusak citra Polri. "Kami sayangkan karena omongan seperti itu menciderai institusi kepolisian," kata Argo. Perwira menengah kepolisian itu mengungkapkan bahwa Novel enggan menjalani pemeriksaan saat dimintai keterangan penyidik kepolisian. Namun, ironisnya, Novel malah berbicara kepada media massa asing. Sebelumnya, Novel disiram air keras yang diduga dilakukan dua orang pria tidak dikenal di jalan Deposito depan Masjid Al Ikhsan RT03/RW10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani shalat subuh pada Selasa (11/4) pukul 05.10 WIB. Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan bengkak pada bagian kelopak mata kiri, sementara itu pelaku melarikan diri. Petugas kepolisian sempat mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kekerasan terhadap Novel berinisial M, H, AL dan N alias N. Namun polisi melepaskan keempat orang itu karena tidak cukup bukti terlibat aksi teror kepada penyidik senior KPK tersebut. (Very)
Artikel Terkait
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Artikel Terkini
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Evaluasi Penanganan Pengungsi di Maybrat Menunjukkan Kemajuan Signifikan
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas