INDONEWS.ID

  • Senin, 19/06/2017 14:51 WIB
  • Kapitalisasi Isu SARA di Pilkada Merusak Demokrasi dan Picu Konflik

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Kapitalisasi Isu SARA di Pilkada Merusak Demokrasi dan Picu Konflik
Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia. (Foto:Ist)
Oleh: Stanislaus Riyanta INDONEWS.ID - Tidak lama lagi bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pilkada serentak (2018) dan Pilpres (2019). Pilkada serentak 2018 diikuti oleh 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Dari beberapa daerah tersebut terdapat beberapa daerah yang mempunyai daya tarik cukup besar dan menarik seperti Propinsi Jawa Barat, Propinsi Jawa Tengah, dan Propinsi Jawa Timur. Belajar dari Pilkada DKI Jakarta pada 2017, maka harus dicermati dan diwaspadai agar isu-isu SARA tidak terjadi dan muncul lagi dalam pesta demokrasi. Isu-isu SARA yang dikapitalisasi dalam pemilu sebagai bahan propaganda dan agitasi akan merusak nilai-nilai demokrasi. Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan elite politik harus bersatu padu untuk mengajak masyarakat cerdas dan rasional dalam berdemokrasi. Isu-isu dalam Pilkada harus mengedepankan program kerja calon kepala daerah yang bebas dari kepentingan kelompok dan golongan. Dengan mengedepankan program kerja yang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, maka pemilih akan lebih bebas menyalurkan suaranya tanpa terikat oleh identitas SARA, meskipun menjadi hak pemilih jika menjatuhkan pilihannya berdasarkan prioritas persamaan identitas SARA. Hak memilih dan hak dipilih adalah milik semua warga negara yang memenuhi syarat. Pemilu adalah pesta demokrasi yang diiikuti oleh seluruh warga negara yang memenuhi syarat tanpa dibatasi oleh identitas (SARA). Jika masih ada kelompok atau pihak yang menggunakan isu identitas (SARA) dalam pemilu maka hal tersebut dapat dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Diperkirakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019 nanti isu-isu SARA akan dikapitalisasi sebagai bahan propaganda dan agitasi untuk melemahkan pihak tertentu. Bahkan saat ini kapitalisasi isu komunisme juga sudah dilakukan yang diduga kuat untuk kepentingan Pilpres 2019. Pengaruh kemudahan teknologi internet membuat propaganda dan agitasi dapat dijalankan dengan mudah, cepat, dan ke banyak sasaran. Propaganda dan agitasi dengan isu SARA sangat tidak sehat. Selain merusak demokrasi hal ini bisa menyebabkan polarisasi dan konflik sosial di masyarakat. Pemerintah harus tegas dengan kapitalisasi isu SARA dalam Pilkada. Regulasi terkait penyelenggaraan pemilu harus mengakomodasi pemberian sangsi yang tegas terhadap pihak yang menggunakan isu SARA. Aparat penegak hukum juga harus melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap propaganda dan agitasi dengan menggunakan isu SARA. Jika isu SARA ini bisa dideteksi dan dicegah, minimal pemilu lebih sehat dan sejuk, persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tetap terjaga. *) Stanislaus Riyanta, pengamat intelijen, alumnus Pascasarjana Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia.
Artikel Terkait
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Artikel Terkini
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas