INDONEWS.ID

  • Jum'at, 23/06/2017 16:23 WIB
  • Anggaran 2018 Bakal Dibekukan DPR, Polri dan KPK akan Hadapi Bersama

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Anggaran 2018 Bakal Dibekukan DPR, Polri dan KPK akan Hadapi Bersama
Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi akan dibekukannya anggaran Polri karena menolak membantu kerja pansus DPR dalam menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, Wakapolri Komjen Syafruddin hanya terlihat santai dan memastikan dirinya akan datang jika dipanggil. Ditambahkan Syafruddin, Kapolri telah menunjuk dirinya jika nanti dipanggilan DPR soal pembahasan anggaran untuk 2018 itu. “Kami menunggu dan tak mau berandai-andai. Kalau dipanggil DPR, kami datang dan yang sudah ditunjuk saya,”? kata Syafruddin yang ditemui di Stasiun Gambir pantau arus mudik, Jumat (23/6/2017). Ditambahkannya, agar tidak terjadi miskomunikasi, pihaknya juga akan mengajak KPK untuk sama-sama bertemu dengan DPR. “KPK adalah lembaga independen dan punya mekanisme. Kami akan pertemukan supaya tidak terjadi miskomunikasi dan tak terjadi kegaduhan politik,” imbuhnya. Persoalan ini bermula dari Pansus Hak Angket KPK di DPR yang bereaksi keras atas pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menolak menjemput paksa Miryam S Haryani. Anggota Pansus Hak Angket KPK, Muhammad Misbakhun menyarankan DPR untuk membekukan anggaran KPK-Polri untuk tahun 2018. "Kita mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR di mana saat ini dibahas di RAPBN 2018, termasuk di dalamnya anggaran polisi dan KPK. Apabila mereka tidak menjalankan apa yang menjadi amanat UU MD3, maka DPR mempertimbangkan, saya meminta Komisi III mempertimbangkan pembahasan anggaran kepolisian dan KPK," kata Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2017) lalu. Misbakhun menyebut seharusnya polisi menuruti permintaan Pansus soal jemput paksa Miryam karena diatur di UU MD3. "Dalam hal ini ketika DPR ingin menggunakan haknya dengan melibatkan pihak kepolisian, kalau kepolisian kemudian masih memberikan tafsir-tafsir yang berbeda, tentunya DPR akan menggunakan hak-hak yang dipunyai DPR untuk melakukan pembahasan anggaran," tegas politikus Golkar itu. Misbakhun meyakinkan bahwa jika KPK-Polri tak menuruti permintaan DPR soal Miryam, anggaran untuk tahun 2018 bagi dua institusi tersebut disetop. Misbakhun menjelaskan penyetopan anggaran bagi Polri dan KPK tak akan berimplikasi ke APBN 2018 secara keseluruhan. "Tidak. Tinggal decline aja. KPK nol, kepolisian nol, selesai," ucapnya. (Lka).
Artikel Terkait
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Artikel Terkini
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas