Jakarta, INDONEWS.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku pasrah terhadap nasibnya yang dikaitkan dalam persidangan kasus dugaan aliran dana proyek korupsi e-KTP sebesar US$ 520 ribu pada pengadilan Tipikor Jakarta.
"Yah sekarang majelis hakim yang akan memutuskan. Kan terdakwanya sudah ada yah, biar kita serahkan saja kepada hakim," kata Ganjar saat keluar dari di Gedung KPK, Selasa (4/7/ 2017).
Menurut Ganjar, dirinya sempat diperiksa saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto. Bahkan dirinya juga mengklaim telah memberikan keterangan yang jujur kepada penyidik KPK Novel Baswedan saat dirinya diperiksa.
Lebih lanjut Ganjar mengaku lega dengan dirinya diperiksa penyidik KPK dan dikonfrontir kepada pihak yang disebut memberi uang kepadanya. "Kita serahkan pada hakim, sekali lagi saya bahagia waktu dikonfrontir oleh Pak Novel waktu itu orang yang diceritakan memberi uang itu ternyata kalau Pak Ganjar tidak," ujar Ganjar.
Seperti diketahui, nama Ganjar disebut jaksa KPK dalam berkas dakwaan dua terdakwa kasus e-KTP yang juga mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan, Ganjar yang pernah menjadi pimpinan Komisi II DPR disebut menerima fee US$ 520 ribu. (hdr)