INDONEWS.ID

  • Senin, 10/07/2017 18:22 WIB
  • Soal Presidential Threshold, Menko Polhukam: Ini Demi Kepentingan Bangsa

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Soal Presidential Threshold, Menko Polhukam: Ini Demi Kepentingan Bangsa
Menko Polhukam Wiranto (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Pemerintah tegaskan pada pendiriannya soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, sikap pemerintah bukan bersikeras. Namun hal ini demi kepentingan bangsa. "Ini bukan soal ngotot, ini kepentingan bangsa, nggak perlu ngotot asal kita ada argumentasi sehat. Masih banyak lagi revisi UU Teroris juga belum selesai," kata Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7/2017). Wiranto menjelaskan, pemerintah melalui Mendagri terus mencari titik temu pembahasan ambang batas pencalonan presiden dengan DPR. Beberapa fraksi menginginkan tanpa syarat atau nol persen presidential threshold, meski ada juga yang usul jalan tengah di angka 10-15 persen. Wiranto berpendapat, saat ini perlu ada satu kondisi untuk partai politik atau gabungan partai politik memiliki mekanisme memilih pemimpin yang terbaik. Sehingga, dalam pemilihan umum nantinya pencalonan tetap memperhatikan kualitas calon dibandingkan jumlahnya.(hdr)
Artikel Terkait
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Artikel Terkini
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Menko Airlangga: Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi Dengan Reformasi Struktural dan Tingkatkan Daya Saing
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas