INDONEWS.ID

  • Rabu, 12/07/2017 14:21 WIB
  • Menyoal Perppu Pembubaran Ormas

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Menyoal Perppu Pembubaran Ormas
Oleh : Agung Virdianto*) Ada sebagian pihak mengalami konflik batin mencermati sikap pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan. Tudahan mereka bahwa hal ini adalah kecelakan dalam berdemokrasi dalam kondisi reformasi politik. Namun di balik langkah yang dinilai kontraproduktif tersebut, adalah tugas negara untuk melindungi masyarakat dari Sabang sampai Merauke menjaga dan merawat amanah negara yaitu konsisten dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila, di atas agenda kepentingan sekelompok elit politik. Pertayaan adalah apakah dengan kondisi liberalisasi demokrasi saat ini semua pihak dapat memaksakan kepentingan ideologinya untuk diakomodir dalam NKRI? Mengawal Ideologi Lahirnya Perpu Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan dilatarbelakangi proteksi ideologi yang sudah final yaitu Pancasila namun ada sebagian pihak menganggap masalah panggung ideologi negara masih perlu diperbedatkan. Kelompok ini berusaha men-setting kembali pergolakan isme-isme yang terjadi di awal kemerdekaan RI. Pancasila masih dianggapnya sebagai suatu das sollen tetapi belum merupakan das sein. Pancasila sebagai ideologi sudah mengalami pergumulan sejak tahun 1945, masa Sukarno dan Soeharto. Sukarno dalam bukunya “Tjamkan Pantja Sila”, mengatakan : “bangsa Indonesia sejak Proklamasi mempertahankan secara gigih panji-panji Pancasila dan akhirnya kita semua dapat memenangkan landasan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi nasional progresif dalam revolusi kita.” Upaya melakukan konsolidasi ideologi terus dilakukan di era pemerintahan Soeharto sebagai syarat utama dalam mengejar pertumbuhan ekonomi nasional. Dapat direkam berbagai cara indoktrinisasi yang dilakukan oleh Soehato tercermin pidato-pidatonya bahkan secara khusus mencanangkan BP7 yang dikemas dalam tema besar “ Pancasila Sebagai Ideologi”. Mengapa di dua era pemerintahan tersebut, ideologi menjadi sangat urgensi atau prioritas dalam penataan stuktur kehidupan berbangsa dan bernegara? Adnan Buyung Nasution dalam buku: Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia-Studi Sosio Legal atas Konstituante 1956-1959 mengatakan bahwa dasar negara telah menjadi masalah semenjak adanya usaha-usaha mempersiapkan kemerdekaan Republik Indonesia. Ideologi sebagai perekat spirit gotong royong semua elemen untuk membangun bangsa Indonesia, tanpa ideologi tidak ada negara didunia ini dapat membangun dan mengejar pertumbuhan ekonominya. Indonesia secara tegas dan konsisten tetap mempertahankan Pancasila, melihat dari sejarah sebelumnya, pergolakan masalah ideologi berdampak luas terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia bahkan memunculkan ketegangan antar partai politik dan Kabinet pada era pemerintahan Soekarno. Selain itu, di belahan dunia lainnya seperti di Timur Tengah dan sebagian wilayah Asia konflik ideologi antar kelompok elite berdampak memunculkan perang saudara yang tidak berkesudahan. Apakah Indonesia mau terjebak di skenariokan dan masuk dalam peta konflik ideologi tersebut? Tentunya semua masyarakat Indonesia yang sudah cerdas di era digital saat ini, menolak isme-isme yang bersifat mementingkan suatu kelompok saja. Apapun dalil yang digaungkan dan disosialisikan bahwa ideologi eksklusif tidak dapat diterapkan di masyarakat pluralis. Bahkan belum ada penelitian atau teori ilmu politik yang dapat diaplikasikan suatu ideologi bersifat eksklusif dapat diterapkan di masyarakat pluralis. Lainnya halnya seperti Iran penganut ideologi Syiah karena masyarakatnya homogen dari sejak awal menganut paham tersebut. Indonesia memiliki akar budaya dan sejarah perjuangan tersendiri yang mengalami kemerdekaan, para pejuang dari berbagai suku dan lintas agama. Hal ini  Kemudian berkembang menjadi sistem keyakinan dan sistem paham yang mengandung  konsep, cara berfikir, cita-cita dan strategi perjuangan mengenai kehidupan. Artinya akar dan  tumbuh serta berkembangannya pandangan suatu ideologi setiap masing-masing bangsa dan negara memiliki pengalaman sejarah untuk didefinisikan masing-masing. HTI : Penyeragaman Ideologi Eksklusif Bidikan Perpu Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan bukan sekadar Ormas HTI tetapi masalah penyebarluasan ideologi yang mengusung konsep negara Khilafah atau ideologi Komunis yang sangat bertolak belakang dan mengkhianati UUD 1945 dan Pancasila. Padahal mereka kelompok intelektual dan tahu persis bahwa konflik ideologi yang terjadi disejumlah negara di dunia berdampak luas terhadap masyarakat dan kemajuan ekonomi. Di negara-negara Barat yang sudah memiliki pakem ideologi liberal dan sosialis serta memiliki kualitas berdemokrasi yang cukup baik karena diimbangi dengan tingkat pertumbuhan ekonomi diatas 5 persen atau negara-negara berpendatan menengah keatas, masyarakatnya sudah sangat cerdas dalam persoalan ideologi sehingga liberaliasi ideologi tidak mempengaruhi kualitas demokratisisinya. Lain halnya, di Indonesia kondisi ekonomi dan politik tersebut sangat rawan memunculkan pengkotak-kotakan di masyarakat yang pada gilirannya meluasnya sikap intoleransi dan kekerasan fisik yang berpotensi perang saudara. Rekaman sejarah ini sudah menjadi bab pendahulauan dari bab-bab sejarah Indonesia dan pastinya jangan terulang kembali. Momentum kehadiran saat ini negara untuk melindungi masyarakat pluralis sudah sangat tepat dengan terbitnya Perpu Pembubaran Ormas yang menolak Pancasila. Kenapa mesti diperdebatkan lagi, apakah memiliki niat untuk menjebak kembali konflik bersifat vertikal dan horizontal di Indonesia dengan terus mengaungkan konsep Khilafah solusi terbaik untuk Indonesia. Indonesia negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan banyak paham-paham Islam yang tumbuh dan berkembang sesuai mazhab dan keyakinannya. Selama ini sudah dapat hidup berdamping dan bertoleransi sangat baik secara internal maupun lintas agama. Penyeragaman ideologi bersifat eksklusif bercorakan Wahabi tentunya memunculkan masalah identitas baru ditengah-tengah masyarakat. Mengklaim sebagai pencerahan dalam kebangkitan Islam kiranya terlalu prematur, apakah paham-paham ke Islaman yang lainnya yang selama ini sudah tumbuh dan berkembang tidak memiliki kontribusi terhadap NKRI. Keyakinan yang dianut ideologi HTI berakar dari keyakinan spekulasi filosofis dan bukan beradasarkan analisis sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Oleh karena itu kelahiran Perppu Pembubaran Ormas anti Pancasila adalah zona damai demokratisasi dalam suatu fenomena sejarah yang dramatis yang mesti dilalui oleh pemerintah yang harus dipertahankan setiap periode pemerintahan kedepannya untuk mendukung demokrasi yang terus menyebar ke seluruh wilayah NKRI. Hal ini adalah sebuah fakta argumen endisme yang memiliki basis empiris yang sangat kuat bahwa Pancasila harga mati. *Penulis adalah mahasiswa Pasca Sarjana dan Komunitas Pengkajian Studi Perbandingan Ilmu Politik  
Artikel Terkait
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas