Jakarta, INDONEWS.ID – Khawatir menimbulkan konflik di dalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas) jika di pindahkan, Basuki Tjahaja Purnama tetap menjalankan hukumannya di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob. Demikian dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Kalau soal Basuki Tjahaja Purnama Napi inkrah ada di Rutan ini banyak kejadian di Indonesia bukan satu tempat. Banyak yang sudah. Di Rutan manakah, Rutan Salemba yang sudah inkrah banyak. Soal yang pernah ditempatkan di Mako Brimob, Nazaruddin pernah menikmatinya. Banyak orang. Saya gak perlu sebutlah," jelas Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Menurut Yasonna, Ahok diberikan kesempatan nginap di Rutan Mako Brimob karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah menyulut emosi masyarakat banyak. Bahkan Ahok juga pernah diancam dibunuh. "Ahok ini katakanlah hukumannya menyangkut emosi yang sangat tinggi," ungkapnya.
Yasonna menjelaskan, di Lapas Cipinang, tempat Ahok ditempatkan sebelum dipindahkan ke Mako Brimob, ada dua kelompok masyarakat. Kelompok pendukung Ahok maupun kelompok yang tidak mendukung Ahok.
"Di Lapas Cipinang, ada dua kelompok, kelompok pemilih Ahok dan kelompok bukan pemilih Ahok. Dan ini punya sentimen khusus jika dibiarkan dapat menjadi konflik di dalam Lapas," jelas Yasonna.(hdr)