INDONEWS.ID

  • Minggu, 16/07/2017 09:55 WIB
  • Banyak Penolakan, Ini Penjelasan Pemerintah Soal Diterbitkannya Perppu Ormas

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Banyak Penolakan, Ini Penjelasan Pemerintah Soal Diterbitkannya Perppu Ormas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Banyaknya penolakan terhadap penerbitan Perppu no 2/2017 soal Ormas membuat pemerintah memberikan pencerahan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, diterbitkannya Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU No 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena aturan undang-undang tidak lagi memadai. "Pemerintah memiliki dasar yang kuat untuk menerbitkan Perppu, yaitu aturan undang-undang yang tidak lagi memadai," kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu(15/7/2017)kemarin. Menurut Tjahjo ada tiga pertimbangan, kenapa pemerintah menerbitkan Perppu no 2/2017. Pertama, tindakan pemerintah telah sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 yang isinya antara lain dasar adanya keadaan yang membutuhkan atau keadaan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan UU. Kedua, roses penyusunan Perppu 2/2017 juga melibatkan banyak pihak. Di antaranya pemerintah, ahli hukum, akademisi, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak lainnya. “Terakhir, Perppu 2/2017 tidak menyasar kepada suatu agama maupun organisasi tertentu, tetapi lebih kepada kewajiban negara dalam melindungi kedaulatan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tambah Tjahjo. Tjahjo mengaku, saat ini pemerintah sedang menyiapkan langkah-langkah konkret dalam melaksanakan Perppu 2/1017 dengan tidak mengedepankan cara represif seperti yang diisukan belakangan. Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan bahan untuk disampaikan kepada DPR agar dapat mengesahkan Perppu tersebut.(hdr)
Artikel Terkait
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Artikel Terkini
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas