Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Illyas (ist)
Jakarta, INDONEWS.ID – Buntut penangkapan Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath atas dugaan makar oleh pihak kepolisian, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap tidak ada politisasi hukum terhadap kasus ini.
Menurut Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, saat ini semua pihak hanya bisa menunggu kebenaran tuduhan kepolisian tersebut. "Ya kita tunggu aja, jadi yang penting hukum ditegakkan dengan benar, jadi tidak ada politisasi hukum. MUI sudah minta agar transparan. Jadi terbaru ada tuduhan makar ada perencanaan makar dan segala macam, kita tunggu saja kebenarannya," ujar Yunahar di Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Lebih lanjut Yunahar mengaku, dirinya merasa heran alasan polisi melakukan penangkapan setiap menjelang aksi yang menuntut terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diberhentikan dari jabatannya tersebut.
"Ya tidak tahu juga, tanya polisi saja maksudnya apa, kita kan hanya bisa menduga-duga saja. Orang bisa membaca, menghubungkan fakta dan menyimpulkan sendiri," ucapnya.
Lebih jauh Yunahar menambahkan, saat ini memang banyak pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat dan tokoh-tokoh. Pasalnya, Ahok sebagai terduga kasus penistaan agama belum ditangkap, sedangkan pelaku kasus makar yang belum jelas buktinya justru ditahan.
"Sekarang ini banyak suara-suara sudah beberapa kali demo supaya penista agama ditahan tapi gak ditahan-tahan. Sementara yang belum jelas ujung pangkalnya ditahan, walaupun kemudian dilepaskan," katanya. (hdr)