INDONEWS.ID

  • Senin, 17/07/2017 21:34 WIB
  • Ini Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

  • Oleh :
    • Abdi Lisa
Ini Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus pidana korupsi KTP elektronik (e-KTP), Senin (17/7/2017). Apa peran Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut? Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, mengatakan, Novanto diduga berperan besar dalam menentukan anggaran dan pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012. "Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP Elektronik," kata Agus. Novanto disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. Dalam surat tuntutan dua terdakwa e-KTP yaitu Irman dan Sugiharto, jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencantumkan nama Novanto dalam proses penganggaran dan pengadanaan e-KTP. Surat tuntutan menyebutkan bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma menawarkan kepada Irman dan Sugiharto untuk mempertemukan mereka dengan Novanto. “Kalau berkenan Pak Irman nanti bersama Pak Giarto akan saya pertemukan dengan Setya Novanto lalu terdakwa I tanya buat apa? Dijawab oleh Andi Agustinus Masak nggak tahu Pak Irman? Ini kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, kuncinya di Setya Novanto dibalas oleh Terdakwa I O..begitu,” kata Jaksa mengutip percakapan Andi Agustinus dengan Irman dan Sugiharto. Menindaklanjuti kesepakatan itu, beberapa hari kemudian sekitar pukul 06.00 WIB di Hotel Gran Melia Jakarta para terdakwa bersama-sama Andi Agustinus dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini bertemu dengan Novanto. Dalam pertemuan itu Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan e-KTP. Guna mendapatkan kepastian mengenai dukungan Novanto tersebut, beberapa hari kemudian, Irman dan Andi Agustinus menemui Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR RI. Dalam pertemuan tersebut Terdakwa I dan Andi Agustinus meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan KTP Elektronik. Atas pertanyaan tersebut, Novanto mengatakan, “Ini sedang kita koordinasikan, perkembangannya nanti hubungi Andi”. Seperti diketahui, DPR mulai melakukan pembahasan Rencana APBN 2011 pada Juli-Agustus 2010. Andi Agustinus diketahui beberapa kali bertemu Novanto, Anas Urbaningrum, dan Nazaruddin karena dianggap representasi Partai Demokrat dan Golkar yang dapat mendorong Komisi II menyetujui e-KTP. Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya DPR menyetujui anggaran e-KTP dengan rencana besar tahun 2010 senilai Rp5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal fraksi Partai Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi memberikan fee kepada anggota DPR dan pejabat Kemendagri. Kesepakatan pembagian anggarannya adalah: 1. 51 persen atau sejumlah Rp2,662 triliun dipergunakan untuk belanja modal atau riil pembiayaan proyek 2. Rp2,558 triliun akan dibagi-bagikan kepada: a. Beberapa pejabat Kemendagri termasuk Irman dan Sugiharto sebesar 7 persen atau Rp365,4 miliar b. Anggota Komisi II DPR sebesar 5 persen atau sejumlah Rp261 miliar c. Setya Novanto dan Andi Agustinus sebesar 11 persen atau sejumlah Rp574,2 miliar d. Anas Urbaningrum dan M Nazarudin sebesar 11 persen sejumlah Rp574,2 miliar e. Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen sejumlah Rp783 miliar Selain kesepakatan pembagian keuntungan dalam pertemuan juga disepakati agar pelaksana atau rekanan proyek adalah BUMN agar mudah diatur. Atas bantuan Novanto, konsorsium PNRI yang terdiri atas Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo dan PT Sandipala Artha Putra dapat memenangkan proyek e-KTP dengan nilai kontrak Rp5,841 triliun. Sampai 2 Agustus 2012, Sugiharto telah melakukan pembayaran tahap 1-3 pada tahun 2011 serta pembayaran tahap 1-2012 yang seluruhnya berjumlah Rp1,979 triliun. Berdasarkan laporan Andi Agustinus dan Anang S Sudihardja kepada Sugiharto, sebagian uang yang diterima tersebut diberikan kepada Setya Novanto dan anggota DPR lainnya yang kemudian memicu perselisihan antara Andi Agustinus dengan Anang karena tidak bersedia memberikan uang lagi. Atas perselisihan itu, Irman lalu memerintahkan Sugiharto mengadakan pertemuan dengan Andi Agustinus dan direktur utama PT Quadra Solution Anang S Sudihardjo di Senayan Trade Center guna mencari solusi atas perselisihan tersebut. Namun keduanya tidak mencapai kesepakatan. Oleh karena itu Andi Agustinus marah sambil mengatakan, “Kalau begini saya malu dengan SN (Setya Novanto), ke mana muka saya dibuang, kalau hanya sampai di sini sudah berhenti”. Jaksa berkesimpulan bahwa pertemuan antara Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, Diah Anggraini dan Setya Novanto di hotel Gran Melia menunjukkan telah terjadi pertemuan kepentingan (meeting of interest) antara Andi Agustinus yang merupakan seorang pengusaha yang berkepentingan untuk dapat mengerjakan proyek, Irman dan Sugiharto selaku birokrat pada Kemendagri yang bertugas melaksanakan pengadaan barang/jasa, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar yang mempunyai pengaruh dalam proses penganggaran pada Komisi II DPR RI, yang pada saat itu diketuai Burhanuddin Napitupulu yang juga berasal dari fraksi Golkar. (Very)
Artikel Terkait
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Artikel Terkini
Lepas Suhajar sebagai Sekjen Kemendagri, Mendagri Apresiasi Kinerja dan Loyalitas
Purna Tugas sebagai Sekjen Kemendagri, Suhajar Sampaikan Terima Kasih kepada Mendagri dan Jajaran
Pj Bupati Maybrat hadiri Acara Pengantar Tugas Sekjen Kemendagri
Mendagri Lantik Suhajar sebagai Wakil Rektor IPDN
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas